UPI YAIUPI YAI

Jurnal ManajemenJurnal Manajemen

Pemberian kredit kepada masyarakat dilakukan melalui sebuah perjanjian (kesepakatan) antara pemberi kredit dan penerima kredit, yang menghasilkan hubungan hukum di antara keduanya.Dalam prakteknya sering kali suatu perjanjian kredit dibuat oleh kreditur, dalam hal ini bank, dan debitur tinggal mempelajari dan memahaminya.. . Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: untuk mengetahui kelayakan nasabah terhadap pemberian Kredit Guna Bhakti pada Bank BJB Cabang Bogor, untuk mengetahui besar pengaruh pemberian kelayakan nasabah terhadap pemberian Kredit Guna Bhakti pada Bank BJB Cabang Bogor. . Populasi pada penelitian ini adalah karyawan Bagian Account Officer PT. Bank BJB Cabang Bogor yang berjumlah 30 orang. Pengambilan sampel menggunakan teknik sensus yaitu seluruh populasi di jadikan sampel. Teknik analisis data menggunakan korelasi dan regresi linier sederhana.. . Hasil penelitian : 1. Terdapat pengaruh kelayakan nasabah terhadap pemberian kredit, yang berarti apabila kelayakan kredit ditingkatkan 1 point maka akan meningkatkan pemberian kredit sebesar 0,463. Hubungan antara kelayakan dengan pemberian kredit menggunakan teknik korelasi product moment diperoleh koefisien korelasi r = 0,484 berarti terdapat hubungan positif dengan kekuatan hubungan sedang dan signifikan antara kelayakan nasabah dengan pemberian kredit. Pengaruh kelayakan nasabah terhadap pemberian kredit dihitung berdasarkan koefisien determinasi sebesar 23,5% terhadap pemberian kredit (Y) sedangkan sisanya sebesar 76,5% dikontribusi dari variabel lain.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan antara kelayakan nasabah terhadap pemberian kredit, di mana peningkatan kelayakan kredit sebesar satu poin akan meningkatkan pemberian kredit sebesar 0,463.Hubungan positif ini memiliki kekuatan sedang, ditunjukkan oleh koefisien korelasi product moment sebesar 0,484.Kelayakan nasabah berkontribusi sebesar 23,5% terhadap pemberian kredit, sementara 76,5% lainnya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini.

Penelitian yang telah dilakukan ini memberikan gambaran awal yang penting mengenai pengaruh kelayakan nasabah terhadap pemberian Kredit Guna Bhakti. Namun, temuan bahwa 76,5% dari pemberian kredit masih dipengaruhi oleh variabel lain membuka banyak pintu untuk eksplorasi lebih lanjut. Oleh karena itu, bagi peneliti selanjutnya, sangat disarankan untuk memperluas cakupan variabel independen dalam model penelitian. Sebagai contoh, studi dapat menyelidiki secara mendalam bagaimana prinsip-prinsip perkreditan lain seperti Karakter (kejujuran nasabah), Kapasitas (kemampuan membayar sesungguhnya), Modal (kekayaan nasabah), Agunan (jaminan), dan Kondisi Ekonomi (faktor eksternal yang memengaruhi nasabah dan bank) secara komprehensif memengaruhi keputusan pemberian kredit dan tingkat risiko kredit yang dihadapi oleh Bank BJB. Selain itu, mengingat peran penting bank dalam menjaga kesehatan keuangan, akan sangat bermanfaat jika penelitian mendatang menganalisis secara spesifik efektivitas strategi mitigasi risiko yang saat ini diterapkan dalam penyaluran Kredit Guna Bhakti. Bagaimana Bank BJB mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan berbagai risiko kredit yang muncul dari 76,5% variabel lain tersebut? Terakhir, untuk melengkapi pemahaman yang lebih holistik, studi dapat mengeksplorasi dampak sosial dan ekonomi jangka panjang dari pemberian Kredit Guna Bhakti ini bagi para nasabah dan komunitas di wilayah Bogor. Apakah kredit ini benar-benar meningkatkan kesejahteraan atau justru menimbulkan ketergantungan finansial tertentu? Pertanyaan-pertanyaan ini dapat membantu Bank BJB dalam merumuskan kebijakan kredit yang lebih berkelanjutan dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.

Read online
File size343.05 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test