UM SURABAYAUM SURABAYA

Maqasid: Jurnal Studi Hukum IslamMaqasid: Jurnal Studi Hukum Islam

Fenomena penggunaan sound horeg di masyarakat Jawa Timur melahirkan polemik sosial dan kesehatan, sehingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengharamkannya melalui Fatwa No. 1 Tahun 2025. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji metode ijtihad yang digunakan dalam penetapan fatwa MUI Jawa Timur No. 1 Tahun 2025 dan bagaimana perspektif maqāṣid al-syarīah. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif berdasarkan studi literatur dan analisis isi fatwa, dilengkapi dengan kaidah fikih dan dalil-dalil syari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ijtihad MUI Jawa Timur bersifat kontekstual dengan langkah taḥqīq al-manāṭ melalui pengkajian terhadap dampak sosial dari suara yang bervolume tinggi dan istinbāṭ al-aḥkām dengan menggunakan qiyas yang dipadukan dengan kaidah fikih darul mafsadah muqaddamun ala jalbil maṣāliḥ (menolak kemudharatan lebih didahulukan daripada menarik maslahat), analisis maqashid syariah bahwa sound horeg hanya bersifat tabiiyyah (hiburan, gengsi), sedangkan mudharatnya menyentuh ashliyyah (menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga harta, dan menjaga ketertiban). Oleh karena itu, fatwa MUI Jawa Timur No. 1 Tahun 2025 merupakan hasil ijtihad kontemporer yang integratif, memadukan teks-teks syariah klasik dengan realitas sosial modern. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran metodologis fatwa dari yang semula bersifat normatif menjadi responsif, dengan mengedepankan prinsip maqāṣid al-syarīah sebagai instrumen utama untuk menjaga kemaslahatan umat.

Dalam artikel ini terdapat 2 kesimpulan, pertama, metode ijtihad dalam MUI Fatwa No.1 tahun 2025 mengenai penggunaan sound horeg, yaitu dengan menggunakan metode fatwa kontemporer, yaitu kombinasi dari metode Qiyasi dengan menentukan hukum syari pada masalah yang tidak ditemukan dalam teks Al-Quran dan As-Sunnah dengan cara qiyas pada teks syari.1 tahun 2025 juga termasuk dalam ijtihad kontemporer, yang menggabungkan metode intiqaI ijtihad dan insyaI ijtihad.Kemudian, analisis metode ijtihad dalam Fatwa MUI Jawa Timur No.1 mengenai penggunaan sound horeg menurut maqashid sharia menimbang kepentingan ashliyyah (melindungi agama & jiwa) dengan kepentingan tabiiyyah (hiburan/prestise).melindungi jiwa (ḥifẓ al-nafs), yaitu kesehatan telinga, tubuh, dan ketenangan pikiran.Mempertahankan agama (ḥifẓ al-dīn), yaitu penyebaran Islam melalui ceramah/shalawatan.Hiburan, gaya pesta, dan prestise sosial bukanlah kebutuhan dasar, melainkan pelengkap.Kemudian dalam skala Fatwa MUI Jawa Timur No.1 tahun 2025 dalam skala Fatwa Boleh (mubah).jika penggunaan sound horeg hanya membantu kebutuhan ashliyyah (misalnya, penyebaran agama, memfasilitasi komunikasi dalam perayaan).jika hanya untuk tabiiyyah (hiburan berlebihan, prestise) tetapi menyebabkan mafsadah yang merusak ashliyyah (jiwa, harta, kehormatan, agama).

Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengeksplorasi bagaimana prinsip-prinsip maqāṣid al-syarīah dapat diterapkan dalam regulasi penggunaan teknologi audio modern lainnya, seperti platform streaming musik dan media sosial, untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi tersebut selaras dengan nilai-nilai kebaikan dan mencegah dampak negatif bagi masyarakat. Kedua, penelitian kualitatif mendalam dapat dilakukan untuk memahami perspektif masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap fatwa MUI terkait sound horeg, serta bagaimana fatwa tersebut dapat dikomunikasikan secara efektif agar lebih mudah dipahami dan diterima oleh masyarakat. Ketiga, penelitian komparatif dapat dilakukan untuk membandingkan pendekatan MUI terhadap regulasi musik dan hiburan dengan pendekatan lembaga keagamaan di negara-negara Muslim lainnya, untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan pelajaran yang dapat dipetik untuk meningkatkan efektivitas regulasi di Indonesia. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan regulasi yang adaptif, responsif terhadap perubahan sosial, dan mampu menjaga keseimbangan antara nilai-nilai agama, kepentingan masyarakat, dan kemajuan teknologi.

  1. Sound Horeg Parade: A Cultural Legal Perspective | International Journal Of Humanities Education and... ijhess.com/index.php/ijhess/article/view/1498Sound Horeg Parade A Cultural Legal Perspective International Journal Of Humanities Education and ijhess index php ijhess article view 1498
  2. jiscnet.com. jiscnet click enter jiscnet.com/vol-3-no-2-december-2015-abstract-5-jiscjiscnet jiscnet click enter jiscnet vol 3 no 2 december 2015 abstract 5 jisc
  3. Reconstruction of the Practice of Siyasa Syar'iyyah During the Islamic Empire's Relevance... doi.org/10.29240/jhi.v8i2.8057Reconstruction of the Practice of Siyasa Syariyyah During the Islamic Empires Relevance doi 10 29240 jhi v8i2 8057
Read online
File size472.02 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test