STAIN KEPRISTAIN KEPRI

TERAJUTERAJU

Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan perspektif Hukum Islam tentang memperjualbelikan dan memakai pakaian ketat bagi muslimah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum memperjual belikan dan memakai baju ketat bagi muslimah menurut islam. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan sumber data berupa buku-buku rujukan yang berhubungan dengan masalah dalam peneitian ini. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa dari perspektif hokum Islam memperjualbelikan dan memakai pakaian ketat bagi muslimah hukumnya adalah haram. Oleh karena itu, marilah kita menjauhi untuk memperjualbelikan dan memakai pakaian ketat.

Berdasarkan pembahasan di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan bahwa fungsi pakaian dalam islam adalah untuk menutup aurat dan membedakan antara manusia dan hewan, untuk menghindari godaan laki-laki durjana ingin merenggut mahkota kewanitaan muslimah, untuk mengangkat harkat dan martabat kaum wanita sebagai kaum yang terhormat.sifatnya longgar, tidak tipis, tidak jarang, dan tidak ketat sehingga menampakkan lekuk-lekuk tubuh mereka.Perihal hukum memperjual belikan dan memakai pakaian ketat menurut islam itu adalah haram.Haram yang dimaksudkan disini adalah bahannya yang halal menyebabkan ia menjadi haram.Apabila perbuatan itu haram maka jalan menuju itupun haram.Maksudnya memperjual belikan pakaian ketat itu hukumnya haram maka memperjual belikannya pun juga haram.

Berdasarkan latar belakang penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengeksplorasi faktor-faktor sosio-kultural yang mempengaruhi pemahaman dan penerapan hukum Islam terkait berpakaian bagi muslimah di berbagai konteks masyarakat. Hal ini penting untuk memahami bagaimana norma-norma lokal berinteraksi dengan prinsip-prinsip agama dalam membentuk praktik berpakaian sehari-hari. Kedua, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengukur tingkat kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan berpakaian Islam di kalangan muslimah, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kepatuhan tersebut. Dengan data empiris yang lebih kuat, penelitian ini dapat memberikan gambaran yang lebih akurat tentang realitas sosial yang ada. Ketiga, penelitian kualitatif mendalam dapat dilakukan untuk memahami pengalaman dan perspektif muslimah dalam menafsirkan dan menerapkan aturan berpakaian Islam dalam kehidupan mereka. Penelitian ini dapat menggunakan metode wawancara mendalam atau observasi partisipan untuk menggali makna dan nilai-nilai yang mendasari pilihan berpakaian mereka.

  1. Sistem Bagi Hasil Partelon Petani Padi Di Palengaan Kabupaten Pamekasan Perspektif Hukum Islam Dan Kompilasi... ejournal.stainkepri.ac.id/index.php/teraju/article/view/295Sistem Bagi Hasil Partelon Petani Padi Di Palengaan Kabupaten Pamekasan Perspektif Hukum Islam Dan Kompilasi ejournal stainkepri ac index php teraju article view 295
Read online
File size1 MB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test