ADAIADAI

INTERNATIONAL JOURNAL OF TRENDS IN ACCOUNTING RESEARCHINTERNATIONAL JOURNAL OF TRENDS IN ACCOUNTING RESEARCH

Penelitian ini mengkaji agresivitas pajak pada perusahaan yang bergerak di sektor industri dasar dan kimia. Terdapat tiga variabel yang dianalisis, yaitu kepemilikan institusional, remunerasi eksekutif, dan karakteristik presiden serta direktur. Sampel purposif terdiri dari 36 perusahaan yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020‑2023, dan analisis dilakukan dengan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa agresivitas pajak dipengaruhi secara positif oleh sifat presiden dan direktur, dipengaruhi secara negatif oleh remunerasi eksekutif, serta tidak dipengaruhi oleh kepemilikan institusional. Penelitian menyarankan penambahan karakteristik terkait lainnya serta perluasan populasi sampel.

Kompensasi eksekutif memberikan dampak negatif dan signifikan terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sektor industri dasar dan kimia selama periode 2020‑2023.Karakteristik presiden direktur yang diukur melalui masa jabatan berpengaruh positif dan signifikan terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sektor tersebut dalam periode yang sama.Kepemilikan institusional tidak menunjukkan dampak signifikan terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sektor industri dasar dan kimia selama 2020‑2023.

Penelitian selanjutnya dapat memperluas variabel independen dengan menambahkan faktor‑faktor tata kelola perusahaan, seperti komposisi dewan komisaris, ukuran perusahaan, dan intensitas persaingan industri. Dengan menggunakan data panel lintas sektor, pengaruh variabel‑variabel tersebut terhadap agresivitas pajak dapat diuji secara lebih robust. Selain itu, pendekatan teoritis baru seperti teori pemangku kepentingan dapat diterapkan untuk menilai bagaimana kualitas kepemilikan institusional—apakah bersifat aktif atau pasif—memoderasi perilaku agresif pajak. Hal ini dapat diselidiki melalui survei terhadap investor institusional serta analisis kualitatif terhadap kebijakan investasinya. Selanjutnya, penelitian dapat memperpanjang rentang waktu analisis menjadi 2015‑2025 dan mencakup sektor‑sektor baru, misalnya energi terbarukan dan teknologi informasi. Dengan memanfaatkan teknik pembelajaran mesin, hubungan non‑linier antara struktur remunerasi eksekutif dan tingkat agresivitas pajak dapat diidentifikasi secara lebih akurat. Kombinasi pendekatan kuantitatif dan kualitatif tersebut diharapkan memberikan gambaran yang lebih komprehensif dan mendalam mengenai determinan agresivitas pajak di Indonesia. Temuan dari studi lanjutan tersebut dapat menjadi dasar bagi pembuat kebijakan dalam merancang regulasi pajak yang lebih efektif dan mendorong praktik tata kelola yang baik.

Read online
File size282.68 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test