MAHESA INSTITUTEMAHESA INSTITUTE
Warisan: Journal of History and Cultural HeritageWarisan: Journal of History and Cultural HeritageBias gender sering muncul dari distribusi peran yang tidak setara antara wanita dan pria, termasuk dalam masyarakat yang secara normatif dianggap inklusif terhadap gender. Komunitas Minangkabau, dikenal luas dengan sistem keturunan matrilinealnya, sering diasumsikan memprioritaskan wanita; namun, kenyataan empiris menunjukkan adanya ketidakseimbangan gender yang bertahan dalam kekuasaan dan otoritas. Studi ini mengeksplorasi bagaimana bias gender muncul dalam struktur adat Minangkabau, khususnya terkait peran sosial, otoritas, dan partisipasi politik. Menggunakan desain penelitian kualitatif dengan pendekatan etnometodologi, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis kritis literatur relevan. Hasilnya menunjukkan tiga pola dominan bias gender: wanita memiliki otoritas atas garis keturunan dan warisan tetapi tetap diasingkan dari kekuasaan politik formal; wanita, secara simbolis dihormati sebagai Bundo Kanduang dan penjaga Rumah Gadang, memiliki otoritas substansial yang terbatas; dan struktur peran ganda dalam kehidupan rumah tangga tetap berlangsung, memperkuat harapan gender yang tidak setara. Studi ini berargumen bahwa sistem matrilineal tidak otomatis menjamin kesetaraan gender dan menekankan kebutuhan untuk keterlibatan kritis terhadap sistem adat guna mendorong partisipasi wanita yang substansial, bukan hanya simbolis, dalam ruang sosial-politik.
Artikel ini berargumen bahwa sistem keturunan matrilineal Minangkabau tidak secara otomatis menghilangkan bias gender dalam praktik sosial sehari-hari dan pola distribusi kekuasaan.Temuan menunjukkan paradoks struktural di mana wanita secara simbolis dianggap sebagai penjaga keturunan dan warisan, sementara keputusan strategis dan otoritas sosial tetap didominasi oleh pria, khususnya mamak sebagai pemimpin keluarga dan elite tradisional.Dalam konfigurasi ini, otoritas wanita terbatas pada domain simbolis dan budaya, bukan kekuasaan institusional.Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem matrilineal beroperasi utamanya sebagai sistem pewarisan dan penanda identitas budaya.Namun, hal ini tidak berfungsi sebagai mekanisme efektif untuk menghancurkan relasi patriarki yang tertanam dalam struktur pemerintahan adat.Secara teoretis, studi ini berkontribusi pada studi gender dan antropologi dengan menantang interpretasi sederhana sistem matrilineal sebagai intrinsik egaliter.Analisis menunjukkan bahwa bias gender dapat bertahan melalui legitimasi adat, alokasi peran simbolis, dan internalisasi nilai sosial yang menetapkan tanggung jawab domestik dan budaya pada wanita tanpa otoritas struktural yang setara.Temuan ini menantang asumsi normatif yang sering meromantisasi matrilineal sebagai antitesis patriarki.Namun, studi ini memiliki keterbatasan karena cakupan empirisnya terbatas pada konteks sosial tertentu.Analisis perbandingan lintas wilayah, generasi, dan komunitas Minangkabau yang beragam masih terbatas.Selain itu, perspektif subjektif wanita dapat diperkaya melalui partisipasi etnografi yang lebih intensif dan berkelanjutan.
Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi perbandingan peran gender antara masyarakat Minangkabau perkotaan dan pedesaan, terutama dalam konteks modernisasi dan urbanisasi. Peneliti juga bisa mempelajari dampak pendidikan formal terhadap perubahan peran gender, terutama dalam meningkatkan partisipasi wanita dalam bidang politik dan ekonomi. Selain itu, studi komparatif dengan masyarakat matrilineal lainnya, seperti di Asia Tenggara atau Afrika, dapat memberikan wawasan baru tentang mekanisme pengakuan gender yang berbeda. Penelitian juga bisa fokus pada dinamika hubungan antara agama dan norma adat dalam memperkuat atau melemahkan bias gender. Selain itu, penting untuk mengevaluasi bagaimana perubahan generasi muda, seperti penggunaan media sosial, memengaruhi persepsi dan praktik gender dalam masyarakat Minangkabau. Penelitian tentang kebijakan pemerintah daerah dalam mempromosikan kesetaraan gender dalam sistem adat juga relevan. Terakhir, studi tentang partisipasi wanita dalam pengambilan keputusan adat di tingkat lokal dapat memberikan dasar untuk reformasi struktural yang lebih inklusif.
| File size | 300.13 KB |
| Pages | 6 |
| DMCA | Report |
Related /
LITERASIKITAINDONESIALITERASIKITAINDONESIA Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan kajian literatur, analisis dilakukan terhadap teks Al-Quran dan Hadits untuk mengidentifikasi prinsip-prinsipDengan menggunakan pendekatan kualitatif dan kajian literatur, analisis dilakukan terhadap teks Al-Quran dan Hadits untuk mengidentifikasi prinsip-prinsip
STTABSTTAB Krisis sosial seperti pandemi, konflik sosial, dan ketidakstabilan ekonomi memengaruhi kekuatan iman komunitas. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menemukanKrisis sosial seperti pandemi, konflik sosial, dan ketidakstabilan ekonomi memengaruhi kekuatan iman komunitas. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menemukan
STIKMKSSTIKMKS Penurunan kualitas layanan rumah sakit ini tidak hanya berdampak secara teknis, tetapi juga menimbulkan dinamika sosial dan budaya yang kompleks di antaraPenurunan kualitas layanan rumah sakit ini tidak hanya berdampak secara teknis, tetapi juga menimbulkan dinamika sosial dan budaya yang kompleks di antara
STIKMKSSTIKMKS Latar belakang: Profesionalisme tidak hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap standar prosedural, tetapi juga sebagai refleksi dari nilai-nilai sosial,Latar belakang: Profesionalisme tidak hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap standar prosedural, tetapi juga sebagai refleksi dari nilai-nilai sosial,
STTABSTTAB Artikel ini membahas adat Pongonsong Bihing, sebuah praktik budaya dari suku Saluan di Sulawesi Tengah yang dilakukan dalam konteks kematian dan masa berkabung.Artikel ini membahas adat Pongonsong Bihing, sebuah praktik budaya dari suku Saluan di Sulawesi Tengah yang dilakukan dalam konteks kematian dan masa berkabung.
PENERBITPENERBIT Berdasarkan analisis, Panca Siksaning Angaji adalah model pembelajaran yang berakar pada kearifan lokal Bali dan ajaran agama Hindu, berperan penting dalamBerdasarkan analisis, Panca Siksaning Angaji adalah model pembelajaran yang berakar pada kearifan lokal Bali dan ajaran agama Hindu, berperan penting dalam
PENERBITPENERBIT Penelitian ini menunjukkan bahwa praktik pewarisan dalam awig‑awig desa adat Bali telah bertransformasi dari paradigma patriarkal menjadi sistem hukumPenelitian ini menunjukkan bahwa praktik pewarisan dalam awig‑awig desa adat Bali telah bertransformasi dari paradigma patriarkal menjadi sistem hukum
AREAIAREAI Beras sebagai komoditas strategis memiliki nilai sosial, ekonomi, dan politik yang tinggi sehingga kebijakan impor beras sangat memengaruhi stabilitasBeras sebagai komoditas strategis memiliki nilai sosial, ekonomi, dan politik yang tinggi sehingga kebijakan impor beras sangat memengaruhi stabilitas
Useful /
STIKES SAPTABAKTISTIKES SAPTABAKTI Diabetes Mellitus (DM) pada usia produktif merupakan tantangan kesehatan publik. Salah satu komplikasi serius DM adalah gangguan fungsi ginjal. PerubahanDiabetes Mellitus (DM) pada usia produktif merupakan tantangan kesehatan publik. Salah satu komplikasi serius DM adalah gangguan fungsi ginjal. Perubahan
PENERBITPENERBIT Penelitian ini membahas sistem pemujaan Soroh Nyuwung di Desa Abianbase, Kabupaten Gianyar, yang berbeda dengan sistem pemujaan Soroh lainnya di Bali.Penelitian ini membahas sistem pemujaan Soroh Nyuwung di Desa Abianbase, Kabupaten Gianyar, yang berbeda dengan sistem pemujaan Soroh lainnya di Bali.
PENERBITPENERBIT Kesimpulan penelitian ini yaitu (1) pembelajaran sekolah ramah anak bagi Siswa Miskin Ekstrem memerlukan dukungan orangtua, komite dan layanan lebih secaraKesimpulan penelitian ini yaitu (1) pembelajaran sekolah ramah anak bagi Siswa Miskin Ekstrem memerlukan dukungan orangtua, komite dan layanan lebih secara
PENERBITPENERBIT Model tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berkembang dalam kerangka hukum nasional cenderung bersifat prosedural dan berorientasi pasar, sehinggaModel tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berkembang dalam kerangka hukum nasional cenderung bersifat prosedural dan berorientasi pasar, sehingga