STTABSTTAB

MAN_RAFMAN_RAF

Artikel ini membahas adat Pongonsong Bihing, sebuah praktik budaya dari suku Saluan di Sulawesi Tengah yang dilakukan dalam konteks kematian dan masa berkabung. Tradisi ini muncul dari keyakinan bahwa arwah orang yang meninggal dapat mengganggu jalannya pesta jika tidak dihormati melalui ritus tertentu. Dalam masyarakat Kristen Saluan, praktik ini menimbulkan ketegangan antara tradisi leluhur dan ajaran teologi Kristen mengenai keadaan jiwa setelah kematian. Artikel ini menganalisis adat ritual Pongonsong Bihing menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan tinjauan kepustakaan dan studi kasus. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun aspek kepercayaan terhadap arwah bertentangan dengan doktrin Kristen, nilai-nilai sosial seperti penghormatan, solidaritas, dan empati dalam adat ini dapat diakomodasi secara etis-teologis. Artikel ini juga menekankan bahwa pendekatan inklusif terhadap budaya lokal dapat memperkuat harmoni antarumat beragama dalam masyarakat multikultural di Indonesia.

Adat Pongonsong Bihing merupakan warisan budaya suku Saluan yang dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada keluarga yang sedang berduka, dengan cara menunda atau meminta izin untuk mengadakan pesta demi menjaga perasaan dan solidaritas sosial.Meskipun adat ini berasal dari kepercayaan tradisional tentang jiwa orang mati yang masih dapat memengaruhi kehidupan orang hidup, hal ini bertentangan dengan ajaran Alkitab yang menegaskan bahwa setelah kematian, roh manusia kembali kepada Tuhan dan tidak lagi berinteraksi dengan dunia.Namun, dari perspektif Teologi Agama-Agama dan Etika Kristen, adat ini memiliki nilai-nilai luhur seperti empati, penghormatan, dan solidaritas sosial yang sejalan dengan ajaran kasih kristiani.Adat ini juga dapat berfungsi untuk membina harmoni dalam masyarakat multikultural dan multiagama, selama dipahami dalam konteks etis dan bukan keyakinan spiritual yang bertentangan dengan iman Kristen.

Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai dalam adat Pongonsong Bihing dapat diintegrasikan ke dalam program pendidikan karakter di sekolah-sekolah yang berada di wilayah suku Saluan, dengan tujuan menanamkan nilai-nilai positif seperti empati, solidaritas, dan penghormatan terhadap tradisi lokal. Kedua, penelitian kualitatif mendalam dapat dilakukan untuk memahami secara lebih mendalam bagaimana tokoh agama Kristen di komunitas Saluan menafsirkan dan mengintegrasikan adat Pongonsong Bihing ke dalam khotbah dan pelayanan mereka, sehingga dapat memberikan panduan yang lebih jelas bagi umat Kristen dalam menghadapi dilema antara tradisi lokal dan ajaran agama. Ketiga, penelitian komparatif dapat dilakukan untuk membandingkan adat Pongonsong Bihing dengan praktik-praktik serupa di suku-suku lain di Indonesia, dengan tujuan mengidentifikasi persamaan dan perbedaan, serta mencari model-model terbaik dalam mengakomodasi tradisi lokal dalam konteks agama Kristen. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan dialog antaragama dan penguatan harmoni sosial di masyarakat multikultural Indonesia.

  1. Lowalangi: From the name of an ethnic religious figure to the name of God | Zaluchu | HTS Teologiese... doi.org/10.4102/hts.v77i4.6390Lowalangi From the name of an ethnic religious figure to the name of God Zaluchu HTS Teologiese doi 10 4102 hts v77i4 6390
Read online
File size360.47 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test