LAAROIBALAAROIBA

Reslaj : Religion Education Social Laa Roiba JournalReslaj : Religion Education Social Laa Roiba Journal

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik dasar akad kafalah bil ujrah pada pembiayaan multijasa BTN iB yang terjadi di BTN KC Syariah Medan dan rendahnya penetapan ujrah sesuai Fatwa DSN-MUI No.44/DSN-MUI /VII/2004 tentang pembiayaan multijasa. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data diperoleh dengan menggunakan wawancara studi literatur, kemudian dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, dalam pelaksanaan akad kafalah bil ujrah pada pembiayaan multijasa di BTN KC Syariah Medan telah harmonis dan syarat-syaratnya terpenuhi sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN-MUI No.11/DSN/MUI /-/IV/2000 tentang kafalah. Kedua, penetapan ujrah pembiayaan multijasa di BTN Syariah dalam bentuk persentase dilakukan berdasarkan Surat Edaran Direksi (SED) yang diterbitkan oleh kantor pusat Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah yang berkedudukan di Jakarta, sehingga pihak dari Kantor Cabang Syariah tidak berhak mengubah ketentuan tersebut. Namun untuk menghindari kerancuan, BTN Syariah Medan juga melampirkan ujrah dalam bentuk nominal.

Praktik pembiayaan Multijasa BTN iB di BTN KC Syariah Medan mengikuti akad kafalah bil ujrah dan memenuhi ketentuan Fatwa DSN-MUI No.Penetapan ujrah dilakukan berdasarkan Surat Edaran Direksi dalam bentuk persentase yang kemudian dikonversi ke nominal untuk menghindari gharar, dengan cabang tidak berhak mengubah ketentuan tersebut.Dengan demikian, pelaksanaan ujrah pada pembiayaan multijasa telah sesuai dengan regulasi syariah yang berlaku.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji bagaimana persepsi nasabah terhadap sistem penetapan ujrah berbasis persentase dibandingkan dengan ujrah nominal dalam pembiayaan multijasa, dengan tujuan menilai tingkat kepuasan dan kejelasan biaya. Selain itu, studi komparatif antara praktik BTN Syariah Medan dan bank syariah lain yang menerapkan akad kafalah bil ujrah dapat memberikan wawasan tentang variasi kebijakan ujrah dan implikasinya terhadap inklusi keuangan. Selanjutnya, penelitian empiris mengenai dampak digitalisasi proses perhitungan ujrah melalui sistem otomatis pada transparansi, efisiensi operasional, dan potensi pengurangan gharar dapat membantu memperkuat tata kelola pembiayaan multijasa secara syariah.

  1. #suku bunga#suku bunga
  2. #karakter religius#karakter religius
Read online
File size208.87 KB
Pages12
Short Linkhttps://juris.id/p-vT
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test