ALJAMIAHALJAMIAH

Al-Jami'ah: Journal of Islamic StudiesAl-Jami'ah: Journal of Islamic Studies

Dalam studi hadith, ada perbedaan fundamental antara metode yang dikembangkan oleh sarjana-sarjana Muslim dengan metode yang dikembangkan oleh sarjana-sarjana Barat. Sarjana-sarjana Muslim menekankan pada penelitian tentang bagaimana memilah hadith sahih dari yang palsu, sedangkan penelitian hadith di Barat adalah bagaimana menentukan tanggal atau umur hadith tertentu untuk menaksir asal-usulnya. Hal ini disebabkan karena sebagian besar, untuk tidak mengatakan semuanya, sarjana-sarjana Barat percaya bahwa sangat sedikit, kalaupun ada, hadith yang bisa disandarkan secara historis kepada Nabi. Oleh karena itu, penelitian tentang kapan, siapa dan dimana hadith yang sedang diteliti dibuat harus dilakukan. Untuk menjawab pertanyaan sentral tersebut sejumlah metode telah dikembangkan dalam kesarjanaan barat (Western scholars). Diantara metode tersebut dikenal teori common link yang telah menelorkan sejumlah konsep seperti single strand, partial common link, spider, dan diving. Teori common link pertama kali diperkenalkan oleh Joseph Schacht dalam bukunya The Origins of Muhammadan Jurisprudence (1950) yang mendapat inspirasi dari Ignaz Goldzther dalam bukunya Muhammadan Studien. Teori tersebut secara umum telah menginspirasi sarjana Barat yang datang sesudahinya. Diantara yang paling setia, yang bukan hanya mengadopsi teori Schacht tapi telah mengembangkannya secara signifikan dalam skala besar, meskipun berbeda dari Schacht dalam sejumlah point penting, adalah G.H.A. Juynboll. Sebaliknya kritik telah diartikulasikan oleh Harald Motzki dalam karya monumentalnya De Anfange der Islamischen Jurisprudence (1991), meskipun kemudian dikritik oleh Irene Schneider. Polemik tentang akurasi teori common link dan implikasi metodologis yang ditimbulkannya sampai hari ini masih terus berlangsung dalam jurnal international studi Islam. Bagaimana teori tersebut bekerja dan sejauh mana akurasi teori tersebut dapat menyajikan taksiran historis untuk menentukan kualitas hadith akan dibahas dalam artikel ini.

Motzki dan Schoeler adalah mungkin tidak se-skeptis kebanyakan sarjana Barat tentang kemungkinan keandalan hadith.Mereka hanya tidak setuju dengan para sarjana Muslim tentang asal-usul hadith.Mereka berdua telah mencapai tanggal yang lebih awal untuk hadith daripada yang pernah dicapai sebelumnya, bahkan lebih awal dari tanggal yang dicapai oleh pencetus teori tersebut.Namun, pandangan |uynboll tentang dating tidak dapat dianggap sebagai representasi dari dating yang mencoba mencapai waktu sebelum common link.Dalam kata-kata lain, meskipun ada perbedaan mendasar dalam penilaian sarjana Barat dan Muslim tentang asal-usul hadith, pandangan Motzki dan G.Schoeler tentang dating hadith relatif lebih awal daripada Schacht, pencetus konsep tersebut.Itu karena |uynboll telah mengubah pandangannya tentang common link yang sebenarnya, yang menyebabkan dia untuk mendate hadith lebih lambat dari Schacht.

Berdasarkan latar belakang yang menyoroti perbedaan pendekatan antara sarjana Muslim dan Barat dalam studi hadith, serta keterbatasan dalam penentuan keaslian hadith melalui teori common link, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi komparatif mendalam mengenai metode verifikasi hadith yang digunakan oleh para ahli hadith klasik Muslim dengan pendekatan kritis historis yang diterapkan oleh sarjana Barat, dengan fokus pada identifikasi titik-titik kesamaan dan perbedaan yang signifikan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis peranan faktor-faktor sosio-kultural dalam pembentukan dan transmisi hadith, khususnya bagaimana konteks sosial dan politik pada masa tertentu memengaruhi interpretasi dan penyandaran hadith. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi potensi penggunaan metode analisis tekstual modern, seperti analisis linguistik dan stilistika, untuk mengidentifikasi pola-pola bahasa dan gaya penulisan yang dapat memberikan petunjuk mengenai asal-usul dan keaslian hadith. Dengan menggabungkan wawasan dari berbagai disiplin ilmu, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kompleksitas studi hadith dan kontribusinya terhadap pemahaman sejarah dan agama Islam.

Read online
File size12.01 MB
Pages22
DMCAReport

Related /

ads-block-test