ECOJOINECOJOIN

Jurnal AkuntansiJurnal Akuntansi

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengetahuan perpajakan terkait transaksi digital dan faktor demografis—yang diukur melalui tingkat pendidikan dan tingkat pendapatan—terhadap kepatuhan individu dalam melaporkan aset cryptocurrency pada Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Indonesia. Data diperoleh melalui survei menggunakan kuesioner terstruktur yang disebarkan kepada investor cryptocurrency pengguna platform Tokocrypto, Indodax, dan Stockbit Crypto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan terkait transaksi digital, tingkat pendidikan, dan tingkat pendapatan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pelaporan aset cryptocurrency. Temuan ini menegaskan bahwa peningkatan literasi pajak di bidang aset digital dan penguatan faktor-faktor demografis seperti pendidikan dan pendapatan dapat mendorong perilaku pelaporan yang lebih patuh.

Empirical results confirm that all three variables, tax knowledge, educational level, and income level, positively and significantly influence cryptocurrency tax compliance.These findings indicate that higher knowledge, formal education, and financial capacity collectively strengthen taxpayers attitudes, subjective norms, and perceived behavioural control, encouraging accurate and timely reporting.This research contributes to the literature by addressing a relatively underexplored taxpayer segment—cryptocurrency investors—whose compliance behaviour is shaped by the unique complexities of digital asset taxation.It extends previous studies on conventional tax compliance by empirically validating the role of TPB components in a digital economy context.The findings offer practical insights for policymakers, emphasising the importance of targeted tax education, outreach strategies tailored to different educational backgrounds, and equitable compliance support across income groups to foster voluntary and sustainable compliance.

Untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan aset cryptocurrency, penelitian ini menyarankan tiga strategi utama. Pertama, perlu ada upaya untuk meningkatkan literasi pajak di bidang aset digital, terutama di kalangan investor cryptocurrency. Hal ini dapat dilakukan melalui kampanye edukasi yang fokus pada pemahaman aturan perpajakan terkait transaksi digital dan cryptocurrency. Kedua, penguatan faktor-faktor demografis seperti pendidikan dan pendapatan juga terbukti efektif dalam mendorong perilaku pelaporan yang lebih patuh. Oleh karena itu, kebijakan yang mendukung akses pendidikan dan peningkatan pendapatan dapat menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan. Terakhir, penting untuk mengembangkan sistem dan prosedur pelaporan yang lebih sederhana dan ramah pengguna, terutama bagi mereka yang kurang familiar dengan teknologi dan aturan perpajakan. Dengan menggabungkan strategi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan aset cryptocurrency di Indonesia.

  1. Pengaruh Tarif Pajak, Tingkat Penghasilan, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM... journal.ipm2kpe.or.id/index.php/COSTING/article/view/6559Pengaruh Tarif Pajak Tingkat Penghasilan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM journal ipm2kpe index php COSTING article view 6559
  2. Jurnal Akuntansi. drives crypto reporting knowledge demographic factors jurnal akuntansi authors matthew... doi.org/10.24912/ja.v29i3.3029Jurnal Akuntansi drives crypto reporting knowledge demographic factors jurnal akuntansi authors matthew doi 10 24912 ja v29i3 3029
Read online
File size574.75 KB
Pages17
DMCAReport

Related /

ads-block-test