AKRABJUARAAKRABJUARA

Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu SosialAkrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial

Penelitian ini membahas perbandingan antara corak tafsir klasik dan corak tafsir modern dalam tradisi penafsiran al-Quran. Tafsir klasik umumnya berakar pada otoritas riwayat melalui pendekatan tafsir bi al-matsur dan tafsir bi al-rayi dengan penekanan pada sanad, bahasa, dan pendapat ulama generasi awal. Sementara itu, tafsir modern berkembang sebagai respons terhadap perubahan sosial, politik, dan intelektual pada abad ke-19 dan 20, dengan tokoh sentral seperti Muhammad Abduh dan Rasyid Rida. Corak modern lebih menekankan pendekatan kontekstual, tematik, dan maqashidi yang bertujuan menjawab persoalan masyarakat kontemporer, seperti isu sosial, ilmu pengetahuan modern, dan kemanusiaan. Studi ini menemukan bahwa perbedaan mendasar antara kedua corak terletak pada orientasi penafsiran: tafsir klasik bersifat tekstual dan tradisional, sedangkan tafsir modern bercorak rasional, dinamis, dan relevan dengan realitas zaman. Meski demikian, keduanya merupakan bagian integral dari perkembangan epistemologi tafsir yang saling melengkapi dalam memahami pesan universal al-Quran.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa interpretasi al-Quran berkembang seiring dinamika sosial dan intelektual masyarakat Muslim.Tafsir klasik berfokus pada riwayat dan otoritas ulama awal, menggunakan metode tahlili yang mendalam.Tafsir modern muncul sebagai respons terhadap tantangan zaman, menghubungkan pesan al-Quran dengan realitas sosial dan kebutuhan kontemporer.Meskipun berbeda, kedua pendekatan ini saling melengkapi dalam upaya memahami pesan universal al-Quran.

Berdasarkan analisis perbandingan corak tafsir klasik dan modern, beberapa arah penelitian lanjutan dapat dieksplorasi. Pertama, penelitian dapat difokuskan pada studi komparatif mendalam mengenai pengaruh konteks sosio-politik terhadap perkembangan metode tafsir di berbagai wilayah geografis dalam dunia Islam. Kedua, penting untuk meneliti bagaimana pendekatan tafsir modern dapat diintegrasikan dengan kearifan lokal dan tradisi keilmuan Islam di berbagai negara, sehingga menghasilkan interpretasi yang relevan secara budaya dan kontekstual. Ketiga, penelitian dapat mengkaji potensi pengembangan model tafsir partisipatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk perempuan, kaum muda, dan kelompok minoritas, untuk menghasilkan interpretasi yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khazanah ilmu tafsir dan memberikan kontribusi signifikan dalam upaya memahami dan mengamalkan ajaran al-Quran secara komprehensif dan kontekstual di era globalisasi.

Read online
File size580.72 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test