AKRABJUARAAKRABJUARA

Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu SosialAkrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial

Situasi darurat seperti pandemi global, bencana alam, maupun tekanan ekonomi sering memaksa pemerintah mengambil langkah fiskal yang cepat dan tidak lazim. Dalam keadaan seperti itu, prinsip transparansi dan akuntabilitas sering kali menghadapi ujian yang berat. Di tengah dinamika tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memegang peranan penting dalam memastikan agar pengelolaan keuangan negara tetap berjalan sesuai dengan prinsip konstitusional dan nilai-nilai akuntabilitas publik. Artikel ini menelaah bagaimana kewenangan konstitusional BPK dapat dijalankan secara efektif dalam kondisi darurat, serta bagaimana mekanisme pemeriksaan publik dapat menyesuaikan diri tanpa menghambat fleksibilitas kebijakan pemerintah dalam menangani krisis. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan kombinasi pendekatan konseptual dan studi literatur tahun 2022–2025. Hasil analisis menunjukkan bahwa kewenangan BPK bersifat imperatif dan konstitusional, sehingga tidak dapat dikesampingkan meskipun negara berada dalam situasi luar biasa. Namun demikian, efektivitas pengawasan publik membutuhkan reformulasi metode pemeriksaan, seperti penerapan interim pemeriksaan, pemeriksaan berbasis risiko, serta sinergi antara BPK, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan lembaga penanggulangan krisis nasional. Peneliti juga mencatat, berdasarkan pengalaman pribadi saat meneliti praktik pemeriksaan BPK selama masa pandemi COVID-19, bahwa tantangan utama bukan pada lemahnya dasar hukum, melainkan pada adaptasi kelembagaan dan kapasitas teknologi. Oleh karena itu, artikel ini merekomendasikan penguatan kerangka hukum pemeriksaan dalam keadaan darurat, akselerasi digitalisasi sistem pengawasan, dan pembangunan jejaring koordinasi yang responsif lintas lembaga agar prinsip akuntabilitas publik tetap terjaga bahkan di tengah krisis.

In times of emergency, the Supreme Audit Agency (BPK)s right to audit state financial reports remains constitutional and cannot be postponed.However, conventional audit methods are insufficiently effective in times of crisis.the BPK faces various technical and institutional challenges, potentially threatening its independence.Therefore, the need to reconstruct the BPKs authority—in the form of specific regulations on emergency audits, adaptive approaches, audit technology, and inter-agency collaboration—is crucial to maintaining public accountability without hindering policy action.

Berdasarkan penelitian ini, kami merekomendasikan beberapa langkah untuk memperkuat peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam situasi darurat. Pertama, perlu ada penguatan kerangka hukum pemeriksaan dalam keadaan darurat, termasuk pembuatan regulasi khusus tentang audit dalam situasi krisis. Kedua, akselerasi digitalisasi sistem pengawasan menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas audit. BPK harus mengembangkan kemampuan digital, seperti penggunaan data analisis, alat audit forensik, dan machine learning, untuk mengidentifikasi transaksi mencurigakan secara cepat dan akurat. Ketiga, membangun jejaring koordinasi yang responsif lintas lembaga, seperti antara BPK, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan lembaga penanggulangan krisis nasional, dapat mengurangi tumpang tindih audit dan meningkatkan efisiensi pengawasan. Dengan demikian, BPK dapat menjaga prinsip akuntabilitas publik bahkan di tengah krisis, sekaligus mendukung pemerintah dalam merespons situasi darurat dengan cepat dan efektif.

Read online
File size360.32 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test