GRAHAKAROMAHGRAHAKAROMAH

Averroes: Journal for Science and Religious StudiesAverroes: Journal for Science and Religious Studies

Artikel ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pernikahan sebagai institusi sosial dan spiritual yang menopang tatanan moral masyarakat. Berbagai kajian menunjukkan bahwa Islam, Katolik, dan Kristen Protestan memiliki pandangan kuat mengenai fungsi etis perkawinan, namun perbedaan doktrinal kerap menimbulkan perdebatan, terutama dalam konteks masyarakat plural seperti Indonesia. Oleh karena itu, studi ini dilakukan untuk memahami titik temu dan titik beda etika pernikahan ketiga tradisi tersebut secara lebih komprehensif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis studi pustaka dengan menelaah sumber primer—Al-Quran, Alkitab, dokumen magisterium Katolik—serta literatur akademik terkait etika keluarga, hukum agama, dan teologi perbandingan. Analisis difokuskan pada empat kategori moral: komitmen, kesetiaan, tanggung jawab, dan keadilan. Temuan utama menunjukkan nilai universal yang diakui ketiga agama, seperti kesucian ikatan pernikahan, tuntutan kesetiaan, serta tanggung jawab moral dan spiritual pasangan. Namun, perbedaan tetap muncul, terutama terkait keabadian ikatan (indissolubilitas dalam Katolik), fleksibilitas perceraian dalam Islam dan Protestan, serta pandangan terhadap kontrasepsi dan struktur relasi gender. Penelitian ini berkontribusi pada penguatan wacana etika keluarga lintas agama dengan menunjukkan bahwa ketiga tradisi memiliki fondasi moral yang kompatibel untuk dialog.

Meskipun berbeda secara teologis, nilai-nilai universal ketiga agama dapat menjadi dasar etika keluarga yang inklusif dan relevan dalam masyarakat modern.Etika pernikahan tidak hanya berurusan dengan relasi interpersonal, tetapi juga berkaitan dengan kebijakan reproduksi dan tanggung jawab sosial.Dalam konteks masyarakat multikultural dan majemuk seperti Indonesia, pemahaman yang mendalam terhadap perbedaan dan titik temu ini sangat penting untuk membangun dialog antarumat beragama.Etika pernikahan yang bersifat universal—seperti cinta, kesetiaan, tanggung jawab, dan keadilan—dapat dijadikan fondasi bersama untuk memperkuat institusi keluarga lintas keyakinan.

Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai etika pernikahan diimplementasikan dalam kehidupan keluarga sehari-hari oleh umat dari masing-masing agama. Hal ini dapat dilakukan melalui studi lapangan atau wawancara dengan tokoh agama dan umat beragama. Kedua, penelitian dapat diperluas dengan menambahkan perspektif agama lain, seperti Hindu, Buddha, atau Konghucu, untuk memperkaya pemahaman lintas budaya dan lintas iman dalam studi etika pernikahan. Ketiga, penelitian dapat difokuskan pada analisis dampak hukum perkawinan antaragama terhadap stabilitas keluarga dan harmoni sosial, dengan mempertimbangkan perspektif hukum positif dan hukum agama yang berlaku di Indonesia. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai etika pernikahan lintas agama dan implikasinya terhadap kehidupan sosial dan hukum keluarga.

  1. Islam Progresif Abdullah Saeed Dan Relevansinya Terhadap Isu Gender Dan Ekologi di Indonesia | Millatuna:... ejournal.unhasy.ac.id/index.php/millatuna/article/view/8203Islam Progresif Abdullah Saeed Dan Relevansinya Terhadap Isu Gender Dan Ekologi di Indonesia Millatuna ejournal unhasy ac index php millatuna article view 8203
  2. POLA PEMBINAAN BERDASARKAN EFESUS 5 : 22- 33 BAGI PERNIKAHAN DINI WARGA JEMAAT MASA KINI | Missio Ecclesiae.... doi.org/10.52157/me.v7i2.89POLA PEMBINAAN BERDASARKAN EFESUS 5 22 33 BAGI PERNIKAHAN DINI WARGA JEMAAT MASA KINI Missio Ecclesiae doi 10 52157 me v7i2 89
  3. Pentingnya Kesetiaan Suami Istri di Wilayah Rohani St. Carolus Boromeus Paroki Bunda Hati Kudus Woloan... comserva.publikasiindonesia.id/index.php/comserva/article/view/2740Pentingnya Kesetiaan Suami Istri di Wilayah Rohani St Carolus Boromeus Paroki Bunda Hati Kudus Woloan comserva publikasiindonesia index php comserva article view 2740
  4. Perkawinan Lintas Agama Perspektif Hukum Positif dan Hukum Agama di Indonesia | Hartanto | YUDISIA :... doi.org/10.21043/yudisia.v10i2.5877Perkawinan Lintas Agama Perspektif Hukum Positif dan Hukum Agama di Indonesia Hartanto YUDISIA doi 10 21043 yudisia v10i2 5877
Read online
File size335.32 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test