INTEKOMINTEKOM

Indonesian Journal of LawIndonesian Journal of Law

Sistem pendaftaran tanah di Indonesia menggunakan sistem pendaftaran negatif, di mana sertifikat tanah yang diterbitkan tidak memberikan jaminan kepemilikan yang absolut, sehingga terdapat potensi sengketa hukum. Tinjauan lebih lanjut melalui analisis yuridis normatif mengkaji sistem pendaftaran negatif dalam melindungi hak-hak pembeli tanah dari sengketa hukum dan menganalisis implikasi hukum yang timbul dari sistem pendaftaran tanah, dengan fokus pada transaksi jual beli tanah adat. Sistem pendaftaran negatif tetap berisiko karena memungkinkan adanya kemungkinan klaim pihak ketiga. Perbandingan dengan sistem pendaftaran positif menunjukkan bahwa sistem positif lebih efektif dalam memberikan kepastian hukum, meskipun lebih kompleks. Sengketa atas tanah adat juga mengungkapkan kelemahan dalam sistem negatif, di mana sertifikat dapat dibatalkan jika timbul klaim yang kuat. Oleh karena itu, sistem pendaftaran negatif dianggap tidak cukup dalam memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi pembeli tanah. Reformasi sistem pendaftaran tanah diperlukan untuk meningkatkan keamanan dan kepastian hukum di Indonesia.

Sistem pendaftaran negatif belum memberikan jaminan hukum mutlak, karena sertifikat masih dapat digugat, terutama jika ada klaim dari pihak ketiga seperti pemilik tanah adat.Program PTSL hadir untuk mempercepat pendaftaran tanah dan meningkatkan perlindungan hukum, namun sistem negatif tetap menyisakan celah sengketa.Oleh karena itu, transisi ke sistem pendaftaran positif yang memberikan kepastian hukum penuh dan reformasi sistem pertanahan dinilai penting untuk mencegah konflik dan melindungi semua pihak yang terlibat dalam transaksi tanah.

Berdasarkan analisis terhadap judul, abstrak, dan kesimpulan, serta mempertimbangkan keterbatasan sistem pendaftaran negatif dan potensi konflik atas tanah adat, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas implementasi PTSL dalam menyelesaikan sengketa tanah adat dan sejauh mana program ini mampu memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi masyarakat adat. Kedua, studi komparatif antara sistem pendaftaran negatif yang diterapkan di Indonesia dengan sistem pendaftaran positif di negara lain dapat dilakukan untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan model yang paling sesuai untuk diterapkan di Indonesia. Ketiga, penelitian mengenai mekanisme penyelesaian sengketa tanah adat di luar pengadilan, seperti melalui mediasi atau arbitrase, perlu dikembangkan untuk memberikan alternatif penyelesaian sengketa yang lebih cepat, murah, dan efektif. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya reformasi sistem pertanahan di Indonesia, sehingga dapat tercipta kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya masyarakat adat, atas tanah mereka. Dengan demikian, sistem pertanahan di Indonesia dapat menjadi lebih inklusif, berkelanjutan, dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

  1. Notaire. sistem publikasi pendaftaran tanah kajian negatif bertendensi positif notaire article home current... e-journal.unair.ac.id/NTR/article/view/21882Notaire sistem publikasi pendaftaran tanah kajian negatif bertendensi positif notaire article home current e journal unair ac NTR article view 21882
Read online
File size502.05 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test