UNTAGUNTAG

JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi PublikJPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik

Fungsi Pemerintah dalam membantu masyarakat untuk membuat Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga. Tanpa dokumen identitas formal, surat izin mengemudi dapat digunakan di banyak negara sebagai bukti identitas, meskipun beberapa negara tidak menerima surat izin mengemudi untuk identifikasi, seringkali karena di negara-negara tersebut mereka tidak memiliki tanggal kedaluwarsa sebagai dokumen dan dapat dipalsukan dengan mudah. Sebagian besar negara menerima paspor sebagai bentuk identifikasi. Kartu Tanda Penduduk atau KTP adalah dokumen demografis yang mengandung sistem keamanan atau pengendalian untuk administrasi dan teknologi informasi yang berbasis pada basis data demografis nasional. Warga hanya diperbolehkan memiliki satu Kartu Tanda Penduduk yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK adalah identitas tunggal setiap warga dan berlaku seumur hidup. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif yang dilakukan melalui pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian masyarakat di Marga terhadap pelayanan Pemerintah di Marga, Kabupaten Tabanan mengenai pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat dikategorikan sebagai baik. Hal ini disebabkan oleh tiga aspek pertimbangan. Aspek pertama adalah kognitif, menunjukkan bahwa Pemerintah Marga, Kabupaten Tabanan memiliki pengetahuan yang cukup untuk melakukan pelayanan dalam pembuatan KTP. Responden umumnya memberikan respons bahwa petugas yang bertanggung jawab dalam proyek ini mengetahui mekanisme dan pelayanan dalam pembuatan KTP. Aspek kedua adalah afektif, menunjukkan bahwa masyarakat merasa senang dengan pelayanan pembuatan KTP yang diberikan oleh Pemerintah Marga, Kabupaten Tabanan. Artinya, pelayanan yang diberikan oleh petugas Marga memberikan kenyamanan dan kebahagiaan kepada masyarakat dalam pembuatan KTP. Aspek ketiga adalah evaluatif. Secara umum, masyarakat menilai bahwa pelayanan dalam pembuatan KTP di Marga, Kabupaten Tabanan telah dilakukan dengan baik, pelayanan yang lebih baik dari Pemerintah akan memberikan umpan balik yang lebih baik dari masyarakat sebagai warga negara.

Pemerintah Kecamatan, dalam meningkatkan pelayanan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terhadap masyarakat di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan sudah mengalami peningkatan dimana personil dari Kantor Camat Marga sudah memberikan pelayanan yang maksimal, ramah, dan membantu memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat.SDM personalia Pemerintah Kecamatan Marga perlu yang berpengalaman dan cukup berpendidikan, sehingga bisa memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara maksimal.Meningkatnya Pengawasan Pelaksanaan Pengadministrasian Persediaan Formulir dan Blanko yang berkaitan dengan Administrasi Penduduk. adalah Jumlah Pengawasan Pelaksanaan Pengadministrasian Persediaan Formulir dan Blanko yang berkaitan dengan Administrasi Penduduk.Strategi untuk mencapai sasaran ini dilakukan melalui Program Peningkatan kualitas Pelayanan dan Kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Pengadministrasian Persediaan Formulir dan Blanko yang berkaitan dengan Administrasi Penduduk oleh personalia SDM nya.Sasaran Kecamatan Marga Terwujudnya Pelayanan yang memadai didukung oleh 4 (Empat) Buah Sasaran Kegiatan yaitu.Meningkatnya Koordinasi Teknis dibidang Kependudukan dengan Para Kaur.Meningkatnya Sistem Administrasi Pelayanan Umum seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP),Kartu Keluarga ( KK ) dan Administrasi lainnya.Meningkatnya Pengawasan Pelaksanaan Pengadministrasian Persediaan Formulir dan Blanko yang berkaitan dengan Administrasi Penduduk.Meningkatnya Pelaporan Perkembangan Penduduk Kecamatan Marga Secara Rutin. Untuk melaksanakan kegiatan Koordinasi Teknis dibidang Kependudukan dengan Para Kaur dibutuhkan Tenaga Administrasi yang Mengurus Kegiatan dan Mitra Kerja.Rencana Target Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal dan memahami di bidang teknologi dan keadministrasian pemerintah.Faktor-faktor Yang Menghambat Peningkatan Pelayanan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan adalah Jarak Kantor Camat dari Desa- Desa bervariasi, kurangnya sosialisasi sampai ke penduduk yang tinggalnya jauh dari kecamatan dan juga terkadang tidak adanya trasport / sepeda motor bagi masyarkat yang tinggal jauh terpencil.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru:. . 1. Bagaimana meningkatkan koordinasi teknis antara Pemerintah Kecamatan dengan Kaur dalam bidang kependudukan, terutama dalam hal sosialisasi dan pemahaman pentingnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas diri?. 2. Bagaimana meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) personalia Pemerintah Kecamatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengadministrasian persediaan formulir dan blanko yang berkaitan dengan administrasi penduduk?. 3. Bagaimana mengatasi faktor-faktor yang menghambat peningkatan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), seperti jarak Kantor Camat dari desa-desa yang bervariasi, kurangnya sosialisasi, dan transportasi yang terbatas bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kecamatan?.

Read online
File size193.59 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test