DAARULHUDADAARULHUDA
Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada prinsip negara hukum, menjamin hak fundamental warga negara atas kepastian hukum yang adil. Dalam konteks hubungan industrial, jaminan ini diwujudkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, dengan asas Cepat, Tepat, Adil, dan Biaya Murah. Namun, lebih dari dua puluh tahun pasca implementasi, terdapat kesenjangan signifikan antara cita-cita normatif dan realitas prosedural, yang berpusat pada kelemahan hukum acara. Penelitian normatif berbasis studi kepustakaan dan pendekatan perundang-undangan ini meninjau secara mendalam kelemahan prosedural Undang-Undang tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem non-litigasi (Bipartit dan Mediasi) gagal berfungsi sebagai filter awal karena ketiadaan sanksi tegas atas itikad buruk dan sifat anjuran mediator yang hanya rekomendatif dan mudah diabaikan sesuai Pasal 13 pada Undang-Undang ini. Kegagalan ini menyebabkan penumpukan perkara di Pengadilan Hubungan Industrial dan melanggar asas Cepat dan Murah. Kelemahan krusial kedua terletak pada mekanisme eksekusi, di mana Pengadilan Hubungan Industrial tidak memiliki kewenangan mandiri dan harus bergantung pada prosedur Pengadilan Negeri sebagaimana diatur Pasal 57, yang menimbulkan proses eksekusi yang lambat, berbelit, dan rentan resistensi, sehingga putusan yang telah berkekuatan hukum tetap akan gagal memberikan kepastian hukum yang adil.
Berdasarkan analisis, dapat disimpulkan bahwa pada tahap penyelesaian non-litigasi dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang semula dirancang sebagai filter awal agar mewujudkan asas cepat, tepat, adil dan murah, justru dapat menjadi sumber utama meningkatnya beban perkara di Pengadilan Hubungan Industrial.Kewajiban ini tidak berjalan dengan efektif dikarenakan tidak adanya sanksi terhadap pihak yang menolak untuk berunding atau tidak beritikad baik, sehingga pada tahap ini hanya menjadi formalitas administratif saja tanpa menghasilkan penyelesaian yang baik.Dengan gagalnya proses Bipartit maka kondisi tersebut mendorong hampir seluruh perselisihan langsung ke tahap Tripartit melalui konsiliasi ataupun mediasi.Namun kelemahan juga ditemukan pada tahap Tipartit karena anjuran mediator hanya bersifat rekomendatif dan tidak mengikat sehingga sering diabaikan oleh pihak yang merasa diuntungkan karena ketidakpatuhannya.
Berdasarkan temuan penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan studi komparatif terhadap efektivitas sistem mediasi di berbagai negara yang memiliki sistem hukum serupa dengan Indonesia, untuk mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadopsi dalam meningkatkan efektivitas mediasi di Indonesia. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis dampak penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam mempercepat proses litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial, termasuk potensi penggunaan sistem peradilan elektronik dan platform mediasi online. Ketiga, penelitian kualitatif mendalam dapat dilakukan untuk memahami persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan, seperti pekerja, pengusaha, mediator, dan hakim, terkait dengan kelemahan prosedural yang ada dan mencari solusi inovatif untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Pengembangan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam merumuskan kebijakan dan praktik yang lebih efektif dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial di Indonesia, sehingga tercipta iklim kerja yang harmonis dan produktif.
- KRITIK TERHADAP SISTEM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA : STUDI UU NO 2 TAHUN... doi.org/10.54816/sj.v5i1.484KRITIK TERHADAP SISTEM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA STUDI UU NO 2 TAHUN doi 10 54816 sj v5i1 484
- Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Dengan Sistem Outsourcing Di Indonesia | Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM.... doi.org/10.20885/iustum.vol29.iss3.art9Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Dengan Sistem Outsourcing Di Indonesia Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM doi 10 20885 iustum vol29 iss3 art9
| File size | 298.41 KB |
| Pages | 7 |
| DMCA | Report |
Related /
DAARULHUDADAARULHUDA Meski demikian, berbagai celah regulasi masih terlihat, terutama terkait pengaturan jam kerja, skema penilaian kinerja, mekanisme perpanjangan kontrak,Meski demikian, berbagai celah regulasi masih terlihat, terutama terkait pengaturan jam kerja, skema penilaian kinerja, mekanisme perpanjangan kontrak,
ADI JOURNALADI JOURNAL Dalam pendidikan Islam, khususnya di pesantren, digitalisasi berperan strategis dalam meningkatkan literasi digital, mendorong inklusi sosial, dan memperkuatDalam pendidikan Islam, khususnya di pesantren, digitalisasi berperan strategis dalam meningkatkan literasi digital, mendorong inklusi sosial, dan memperkuat
STKIP PERSADASTKIP PERSADA Faktor sosial dan ekonomi, seperti biaya transaksi yang lebih rendah dan lokasi agen yang strategis, juga berperan penting dalam keputusan nasabah untukFaktor sosial dan ekonomi, seperti biaya transaksi yang lebih rendah dan lokasi agen yang strategis, juga berperan penting dalam keputusan nasabah untuk
LOCUSMEDIALOCUSMEDIA Data diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder kemudian dikumpulkan dengan melakukan studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum tersebut. Hasil penelitianData diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder kemudian dikumpulkan dengan melakukan studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum tersebut. Hasil penelitian
STIAMISTIAMI Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik purposive sampling untuk memilih informan, serta wawancara, kajian pustaka,Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik purposive sampling untuk memilih informan, serta wawancara, kajian pustaka,
UMMUMM Kewenangan tersebut diberikan semata-mata untuk menghindari pengajuan kepailitan yang diajukan oleh kreditor atau pemegang saham kepada perusahaan efekKewenangan tersebut diberikan semata-mata untuk menghindari pengajuan kepailitan yang diajukan oleh kreditor atau pemegang saham kepada perusahaan efek
UM SURABAYAUM SURABAYA P2P lending merujuk pada penyediaan layanan keuangan yang mempertemukan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman dalam konteks melakukan perjanjian pinjamP2P lending merujuk pada penyediaan layanan keuangan yang mempertemukan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman dalam konteks melakukan perjanjian pinjam
POLTEKKESTASIKMALAYAPOLTEKKESTASIKMALAYA Sebagian besar mata pencaharian penduduk di sana merupakan petani. Salah satu tanaman yang belum dimanfaatkan secara optimal adalah pegagan yang banyakSebagian besar mata pencaharian penduduk di sana merupakan petani. Salah satu tanaman yang belum dimanfaatkan secara optimal adalah pegagan yang banyak
Useful /
LOCUSMEDIALOCUSMEDIA OSS juga memberdayakan pelaku usaha melalui akses informasi yang lebih mudah dan mendorong kepatuhan terhadap regulasi, sementara indikator efektivitasnyaOSS juga memberdayakan pelaku usaha melalui akses informasi yang lebih mudah dan mendorong kepatuhan terhadap regulasi, sementara indikator efektivitasnya
UMMUMM Selain itu, tantangan seperti partisipasi masyarakat yang terbatas, keterbatasan tenaga kerja dan anggaran, perlindungan produk wisata unggulan yang tidakSelain itu, tantangan seperti partisipasi masyarakat yang terbatas, keterbatasan tenaga kerja dan anggaran, perlindungan produk wisata unggulan yang tidak
UMSBUMSB Metode penelitian yang digunakan adalah evidence based nursing (EBN) dengan analisis statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mengunyahMetode penelitian yang digunakan adalah evidence based nursing (EBN) dengan analisis statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mengunyah
UMMUMM Dengan demikian, kerangka hukum yang lebih inklusif dan kontekstual diperlukan untuk mengakomodasi keunikan praktik lokal tanpa mengorbankan perlindunganDengan demikian, kerangka hukum yang lebih inklusif dan kontekstual diperlukan untuk mengakomodasi keunikan praktik lokal tanpa mengorbankan perlindungan