DAARULHUDADAARULHUDA
Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)Penelitian ini membahas bagaimana kewenangan Dewan Keamanan mempengaruhi independensi Mahkamah Pidana Internasional (ICC), serta bagaimana desain ulang struktur kewenangan tersebut dapat memperkuat integritas ICC sebagai lembaga penegak hukum internasional. Permasalahan penelitian terletak pada ketegangan antara mandat hukum ICC yang bersifat universal dan mekanisme rujukan serta penundaan oleh Dewan Keamanan yang sering dipengaruhi kepentingan politik negara-negara besar. Tujuan penelitian adalah menganalisis pengaruh kewenangan Dewan Keamanan terhadap independensi ICC serta merumuskan model redesain kewenangan yang lebih objektif dan akuntabel. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui analisis terhadap Statuta Roma, Piagam PBB, literatur akademik, dan dokumen hukum internasional. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa reformasi terhadap mekanisme rujukan, penundaan, dan penggunaan veto diperlukan agar ICC dapat bekerja lebih independen tanpa tekanan politik global.
Kewenangan Dewan Keamanan memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap independensi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) karena mekanisme rujukan dan penundaan yang diberikan oleh Statuta Roma membuka ruang intervensi politik yang dapat membatasi ruang gerak yudisial ICC.Ketergantungan ICC pada keputusan politik negara-negara besar dalam Dewan Keamanan menyebabkan proses penegakan hukum internasional berjalan tidak sepenuhnya berdasarkan prinsip keadilan universal, melainkan dipengaruhi oleh kepentingan geopolitik, sehingga menimbulkan ketidakseimbangan antara idealisme hukum dan realitas kekuasaan internasional.Situasi ini menciptakan dilema struktural yang menempatkan ICC dalam posisi sulit ketika menjalankan mandat hukum di tengah tekanan politik global yang kompleks.Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi kritis terhadap desain kewenangan Dewan Keamanan agar independensi ICC dapat dipertahankan secara lebih kuat dan konsisten.Desain ulang kewenangan Dewan Keamanan merupakan langkah yang penting untuk memperkuat integritas dan legitimasi ICC karena reformasi tersebut dapat meminimalisir praktik selektif rujukan dan penundaan, serta mengurangi potensi politisasi terhadap proses penegakan hukum internasional.Dengan membatasi penggunaan hak veto dalam kasus kejahatan paling serius, memperluas mekanisme rujukan alternatif, menetapkan kriteria objektif untuk rujukan dan penundaan, serta meningkatkan transparansi keputusan dan memperluas representasi negara berkembang, maka struktur hubungan antara Dewan Keamanan dan ICC dapat menjadi lebih seimbang.Reformasi tersebut akan memungkinkan ICC menjalankan mandat hukumnya secara lebih independen tanpa harus terjebak dalam dinamika politik negara-negara besar.Dengan demikian, redesain kewenangan merupakan bagian penting dari upaya global untuk mewujudkan keadilan pidana internasional yang lebih objektif dan universal.
Untuk memperkuat independensi ICC, diperlukan pembatasan penggunaan hak veto dalam penanganan kejahatan internasional paling serius. Selain itu, perlu dibentuk mekanisme alternatif rujukan di luar Dewan Keamanan agar yurisdiksi ICC tidak bergantung pada keputusan politik lembaga tersebut. Gagasan tentang penetapan kriteria objektif untuk rujukan dan penundaan juga penting untuk dipertimbangkan dalam desain ulang, agar keputusan rujukan atau penundaan menjadi lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Desain ulang kewenangan juga harus melibatkan peningkatan partisipasi negara berkembang dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan yurisdiksi ICC, serta pembentukan mekanisme peninjauan berkala terhadap kewenangan Dewan Keamanan yang berkaitan dengan ICC agar setiap penyalahgunaan kewenangan dapat dikoreksi melalui prosedur internasional yang disepakati bersama. Reformasi kewenangan juga harus mencakup penguatan kapasitas internal ICC agar tidak terlalu bergantung pada dukungan politik Dewan Keamanan.
| File size | 409.28 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
MKRIMKRI Undang-Undang Administrasi Pemerintahan memperkenalkan model fiktif positif yang tampaknya dimaksudkan untuk menggantikan model fiktif negatif dalam Undang-UndangUndang-Undang Administrasi Pemerintahan memperkenalkan model fiktif positif yang tampaknya dimaksudkan untuk menggantikan model fiktif negatif dalam Undang-Undang
MKRIMKRI Accordingly, Indonesia should revise the Constitutional Court Law and relevant procedural regulations to recognize ethics decisions as constitutional triggersAccordingly, Indonesia should revise the Constitutional Court Law and relevant procedural regulations to recognize ethics decisions as constitutional triggers
USUUSU Periode ini ditandai dengan pembentukan lembaga independen seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Komisi Yudisial, serta pelaksanaanPeriode ini ditandai dengan pembentukan lembaga independen seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Komisi Yudisial, serta pelaksanaan
JOURNAL STIAYAPPIMAKASSARJOURNAL STIAYAPPIMAKASSAR Program Desa Tangguh Bencana (Destana) mengandalkan dukungan teknis melalui kegiatan mitigasi struktural dan non‑struktural untuk memperkuat komunitasProgram Desa Tangguh Bencana (Destana) mengandalkan dukungan teknis melalui kegiatan mitigasi struktural dan non‑struktural untuk memperkuat komunitas
UMMUUMMU Selain itu, terdapat ketegangan struktural antara kewenangan pemerintah pusat dan hak politik masyarakat daerah, yang berpotensi melemahkan semangat otonomi.Selain itu, terdapat ketegangan struktural antara kewenangan pemerintah pusat dan hak politik masyarakat daerah, yang berpotensi melemahkan semangat otonomi.
IBRAHIMYIBRAHIMY Penelitian hukum normatif ini menggunakan teknik legislasi yang memanfaatkan sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Penulis menggunakan tinjauan pustakaPenelitian hukum normatif ini menggunakan teknik legislasi yang memanfaatkan sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Penulis menggunakan tinjauan pustaka
UMPRUMPR Pemungutan Suara Ulang (PSU) merupakan mekanisme hukum yang dirancang untuk memulihkan legitimasi hasil pemilihan kepala daerah bila terjadi pelanggaranPemungutan Suara Ulang (PSU) merupakan mekanisme hukum yang dirancang untuk memulihkan legitimasi hasil pemilihan kepala daerah bila terjadi pelanggaran
WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS Diperlukan kolaborasi antara pembuat kebijakan, regulator, dan pemangku kepentingan industri untuk menciptakan budaya transparansi, akuntabilitas, sertaDiperlukan kolaborasi antara pembuat kebijakan, regulator, dan pemangku kepentingan industri untuk menciptakan budaya transparansi, akuntabilitas, serta
Useful /
MKRIMKRI Hasil penelitian menyimpulkan dua hal. Pertama, negara-negara seperti Chile, Irlandia, dan Romania memiliki aturan yang tegas mengenai partisipasi rakyatHasil penelitian menyimpulkan dua hal. Pertama, negara-negara seperti Chile, Irlandia, dan Romania memiliki aturan yang tegas mengenai partisipasi rakyat
STIETRIBHAKTISTIETRIBHAKTI Variabel independen yang diuji meliputi Capital Adequacy Ratio (CAR), Non-Performing Financing (NPF), Financing to Deposit Ratio (FDR), dan Beban OperasionalVariabel independen yang diuji meliputi Capital Adequacy Ratio (CAR), Non-Performing Financing (NPF), Financing to Deposit Ratio (FDR), dan Beban Operasional
UTMUTM Torsi tertinggi pada roller 13 gram pada putaran 3500 rpm menggunakan bahan bakar pertamax. Konsumsi bahan tertinggi berada pada roller standar 17 gramTorsi tertinggi pada roller 13 gram pada putaran 3500 rpm menggunakan bahan bakar pertamax. Konsumsi bahan tertinggi berada pada roller standar 17 gram
UNDIRAUNDIRA Satu tindakan yang sudah menjadi suatu kewajiban Perguruan Tinggi dalam memenuhi syarat dan tuntutan Pendidikan Dikti (DIKTI). Pelaksanaan kegiatan pengabdianSatu tindakan yang sudah menjadi suatu kewajiban Perguruan Tinggi dalam memenuhi syarat dan tuntutan Pendidikan Dikti (DIKTI). Pelaksanaan kegiatan pengabdian