UNIKSUNIKS

JUHANPERAKJUHANPERAK

Penelitian ini dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi. Tujuannya adalah untuk mengetahui efektivitas pelayanan KTP-el di dinas tersebut. Peneliti menemukan masalah seperti jaringan yang tidak stabil, kurangnya sarana dan prasarana untuk pencetakan KTP-el, dan minimnya blanko yang memperlambat proses pencetakan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, kuesioner, dan dokumentasi. Diharapkan penelitian ini dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan KTP-el yang cepat, tepat, akurat, efektif, dan berkualitas dengan orientasi kepada masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian, efektivitas pelayanan KTP-el di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi dinilai baik.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa efektivitas pelayanan KTP-el di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi sudah efektif.Namun, masih perlu peningkatan pada sistem jaringan, ketersediaan blanko, dan alat pencetakan KTP-el.Peneliti menyarankan beberapa hal, yaitu meningkatkan efisiensi sistem informasi, memberikan informasi terbuka tentang persyaratan dan prosedur pembuatan KTP-el, meningkatkan kompetensi pegawai, menambah tenaga honorer atau pegawai, meningkatkan sumber daya anggaran, membuat program perekaman KTP-el setiap tahun, menambah stok blanko, dan melakukan kerjasama dengan pemerintahan desa dalam pembuatan KTP-el.

Untuk meningkatkan efektivitas pelayanan KTP-el, disarankan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi fokus pada peningkatan infrastruktur teknologi informasi, seperti jaringan dan perangkat lunak. Selain itu, penting untuk meningkatkan kapasitas peralatan pencetakan KTP-el dan memastikan ketersediaan blanko yang memadai. Dengan demikian, proses pembuatan KTP-el dapat menjadi lebih efisien dan cepat, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam melayani masyarakat dan memberikan informasi yang jelas tentang persyaratan dan prosedur pembuatan KTP-el. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami dan mengikuti proses dengan lebih baik. Terakhir, kerjasama dengan pemerintahan desa dalam pembuatan KTP-el dapat membantu meningkatkan akses dan kemudahan bagi masyarakat di tingkat desa.

Read online
File size186.98 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test