UADUAD

http://journal.uad.ac.id/index.php/Noveltyhttp://journal.uad.ac.id/index.php/Novelty

Masalah utama dalam menangani kasus di bidang ekonomi adalah pemulihan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara. Hal ini disebabkan oleh orientasi penegakan hukum yang selalu berfokus pada pemberian hukuman penjara sebagai bentuk pencegahan. Akibatnya, denda yang dikenakan seringkali digantikan dengan hukuman penjara. Proses hukum pidana yang akhirnya mengarah pada hukuman penjara dianggap tidak efektif dan menimbulkan biaya tinggi. Melalui wewenang schikking, dianggap sebagai salah satu solusi alternatif. Namun, dalam prakteknya, masih menimbulkan berbagai reaksi, termasuk asumsi bahwa tidak efektif mencegah pelaku melakukan kejahatan.

Dari perspektif schikking, kejahatan ekonomi dipandang sebagai penyebab gangguan ekonomi di negara, sehingga penuntutan harus memprioritaskan pemulihan kerugian negara.Sebagai salah satu sistem pemberian hukuman dan bagian dari kesempatan Jaksa Agung, schikking dapat diterapkan pada kejahatan yang memiliki dampak luas terhadap perekonomian negara.Penerapan schikking dianggap efektif dan efisien dalam mengurangi pengeluaran negara, mempertimbangkan biaya dan manfaat dalam menangani kasus ekonomi.Selain itu, schikking memberikan solusi yang saling menguntungkan bagi pihak-pihak yang terlibat dengan memberikan pelaku kesempatan untuk menunjukkan kapasitas dan kualitasnya.Schikking tidak sepenuhnya menghilangkan unsur pencegahan, tetapi menyederhanakan sistem hukum pidana dengan menawarkan solusi yang lebih efisien dan adaptif, tanpa mengorbankan tujuan inti penegakan hukum, pemulihan kerugian ekonomi, dan memastikan keadilan substansial.

Berdasarkan penelitian ini, saran-saran penelitian lanjutan yang dapat diusulkan adalah: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang efektivitas dan efisiensi schikking dalam mengurangi kerugian keuangan negara. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana schikking dapat diterapkan secara efektif untuk memulihkan kerugian negara dan bagaimana hal ini dapat mengurangi beban keuangan negara. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk mengevaluasi dampak schikking terhadap pelaku kejahatan ekonomi. Penelitian ini dapat menyelidiki apakah schikking memberikan dampak positif terhadap perilaku pelaku dan apakah hal ini dapat mengurangi tingkat kejahatan ekonomi. Ketiga, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis bagaimana schikking dapat diterapkan secara adil dan konsisten dalam sistem hukum pidana. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana schikking dapat diterapkan secara adil bagi semua pelaku kejahatan ekonomi, tanpa diskriminasi, dan bagaimana hal ini dapat memastikan keadilan substansial dalam sistem hukum pidana.

  1. Analisis Hukum Kejahatan Money Laundering Sebagai Tindak Pidana di Bidang Ekonomi | Munthe | Journal... mahesainstitute.web.id/ojs2/index.php/jehss/article/view/1529Analisis Hukum Kejahatan Money Laundering Sebagai Tindak Pidana di Bidang Ekonomi Munthe Journal mahesainstitute ojs2 index php jehss article view 1529
  2. Punishment and restorative crime-handling : a social theory of trust. punishment restorative crime handling... doi.org/10.25911/5d5143d9ed6daPunishment and restorative crime handling a social theory of trust punishment restorative crime handling doi 10 25911 5d5143d9ed6da
  3. Harmonization of State, Custom, and Islamic Law in Aceh: Perspective of Legal Pluralism | Hasanuddin... doi.org/10.20956/halrev.v10i1.4824Harmonization of State Custom and Islamic Law in Aceh Perspective of Legal Pluralism Hasanuddin doi 10 20956 halrev v10i1 4824
  4. http://journal.uad.ac.id/index.php/Novelty. frontiers against money laundering doctrinal examination... journal.uad.ac.id/index.php/Novelty/article/view/27853journal uad ac index php Novelty frontiers against money laundering doctrinal examination journal uad ac index php Novelty article view 27853
Read online
File size891.37 KB
Pages22
DMCAReport

Related /

ads-block-test