DINASTIREVDINASTIREV
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikPenelitian ini mengkaji aspek yuridis penerapan pendekatan restorative justice dalam sistem penyelesaian sengketa di Indonesia. Melalui metodologi penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan library research, studi ini menganalisis landasan filosofis, historis, dan yuridis konsep restorative justice, perkembangan implementasinya dalam berbagai bidang hukum di Indonesia, hambatan dan tantangan yang dihadapi, serta prospek pengembangannya di masa depan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan restorative justice di Indonesia telah mengalami perkembangan signifikan, khususnya dalam sistem peradilan pidana anak, penanganan kasus pidana ringan, dan sengketa lingkungan. Pendekatan ini memiliki landasan filosofis yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan karakteristik masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi musyawarah dan harmoni sosial. Secara yuridis, implementasi restorative justice telah didukung oleh berbagai peraturan perundang-undangan, meskipun masih terdapat keterbatasan dalam aspek regulasi, kelembagaan, dan pemahaman aparat penegak hukum. Penelitian ini menemukan bahwa pendekatan restorative justice berpotensi mengurangi beban sistem peradilan, memberikan kepuasan lebih tinggi bagi para pihak, memulihkan hubungan sosial, dan menciptakan keadilan substantif. Namun demikian, efektivitas penerapannya masih dihadapkan pada tantangan berupa keterbatasan regulasi yang komprehensif, paradigma retributif yang masih dominan, dan kurangnya dukungan kelembagaan. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi pengembangan kerangka yuridis penerapan restorative justice di Indonesia yang lebih komprehensif dan sistematis dengan memperhatikan karakteristik sosio-kultural masyarakat Indonesia.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa restorative justice memiliki landasan filosofis kuat sesuai nilai Pancasila dan karakteristik sosial Indonesia.Penerapannya secara yuridis telah diakui melalui berbagai regulasi, tetapi masih terkendala kerangka hukum fragmentaris.Implementasi di bidang hukum anak dan lingkungan menunjukkan hasil positif, meski tantangan struktural dan budaya masih signifikan.Proyeksi pengembangannya mencakup perluasan cakupan hukum, penguatan regulasi, serta integrasi kearifan lokal.
Penelitian lanjutan perlu mengkaji bagaimana menyusun kerangka hukum komprehensif untuk restorative justice yang mengintegrasikan seluruh bidang hukum di Indonesia. Selain itu, studi tentang efektivitas adaptasi model restoratif dengan kearifan lokal setempat di berbagai wilayah Indonesia dapat dilakukan untuk memastikan kultural relevansi. Penelitian juga disarankan menguji dampak program pelatihan berkelanjutan bagi aparat penegak hukum dalam menerapkan pendekatan restoratif, khususnya di daerah terpencil yang memiliki infrastruktur terbatas.
| File size | 311.89 KB |
| Pages | 12 |
| DMCA | Report |
Related /
UMMUMM Penelitian doktrinal dilakukan dengan pendekatan legislatif dan konseptual, dilengkapi interpretasi teleologis terhadap materi hukum. Temuan menunjukkanPenelitian doktrinal dilakukan dengan pendekatan legislatif dan konseptual, dilengkapi interpretasi teleologis terhadap materi hukum. Temuan menunjukkan
UMMUMM Hasilnya, setidaknya 200 sertifikat diserahkan kepada masyarakat dan sembilan sertifikat hak pakai diberikan kepada TNI, sehingga memberikan perlindunganHasilnya, setidaknya 200 sertifikat diserahkan kepada masyarakat dan sembilan sertifikat hak pakai diberikan kepada TNI, sehingga memberikan perlindungan
DINASTIREVDINASTIREV Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemasaran dan penawaran sex toys di marketplace shopee itu sangat bebas. Tidak ada batasan umur dan tidak ada kualifikasiHasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemasaran dan penawaran sex toys di marketplace shopee itu sangat bebas. Tidak ada batasan umur dan tidak ada kualifikasi
DINASTIREVDINASTIREV Pembentukan UU Masyarakat Hukum Adat sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2014 dengan nama RUU PP-MHA dan berubah menjadi RUU MHA pada tahun 2019. SaatPembentukan UU Masyarakat Hukum Adat sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2014 dengan nama RUU PP-MHA dan berubah menjadi RUU MHA pada tahun 2019. Saat
DINASTIREVDINASTIREV batal demi hukum atau cacat yuridis dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat karena diperoleh dengan penipuan dan kekhilafan yang nyata, maka dari itubatal demi hukum atau cacat yuridis dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat karena diperoleh dengan penipuan dan kekhilafan yang nyata, maka dari itu
DINASTIREVDINASTIREV G/2023/PA. Stb. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih lanjut putusan hakim tersebut melalui perspektif Undang-Undang No 23 Tahun 2004 dan KompilasiG/2023/PA. Stb. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih lanjut putusan hakim tersebut melalui perspektif Undang-Undang No 23 Tahun 2004 dan Kompilasi
UMMUMM Focusing on foundational contributions and core principles of Islamic law, it investigates how these principles form the basis for shaping policies concerningFocusing on foundational contributions and core principles of Islamic law, it investigates how these principles form the basis for shaping policies concerning
UMMUMM Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan legislasi dan konseptual. Hasil menunjukkan bahwa penyelesaian kasus anakPenelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan legislasi dan konseptual. Hasil menunjukkan bahwa penyelesaian kasus anak
Useful /
DINASTIREVDINASTIREV Penyebab pencurian dapat dibagi menjadi dua: faktor internal, seperti ekonomi, pendidikan, dan mental; serta faktor eksternal, yang terkait dengan hubunganPenyebab pencurian dapat dibagi menjadi dua: faktor internal, seperti ekonomi, pendidikan, dan mental; serta faktor eksternal, yang terkait dengan hubungan
DINASTIREVDINASTIREV Penelitian ini merekomendasikan model pengaturan internasional yang mengintegrasikan harmonisasi hukum, mekanisme kerja sama teknis real-time, dan adaptasiPenelitian ini merekomendasikan model pengaturan internasional yang mengintegrasikan harmonisasi hukum, mekanisme kerja sama teknis real-time, dan adaptasi
DINASTIREVDINASTIREV Metode yang digunakan berupa pendekatan yuridis-normatif dengan melakukan kajian terhadap doktrin hukum dan juga perbandingan pada kebijakan yang ada.Metode yang digunakan berupa pendekatan yuridis-normatif dengan melakukan kajian terhadap doktrin hukum dan juga perbandingan pada kebijakan yang ada.
UMMUMM Studi ini bertujuan untuk menyempurnakan konsep kolaborasi internasional guna memastikan pengelolaan dan pemanfaatan ruang angkasa yang adil oleh semuaStudi ini bertujuan untuk menyempurnakan konsep kolaborasi internasional guna memastikan pengelolaan dan pemanfaatan ruang angkasa yang adil oleh semua