PELITABANGSAPELITABANGSA

JURNAL HUKUM PELITAJURNAL HUKUM PELITA

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan pintu keluar bila terjadi situasi yang tidak biasa atau situasi genting sementara secara cepat negara harus bertindak menanggulangi situasi genting itu. Dalam mengatasi situasi genting itu atau dalam UUD 1945 disebut dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, UUD 1945 memberikan jalan keluar atas situasi itu yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).

Namun, Perpu terkadang dikatakan tidak sama dengan Undang-Undang dikarenakan belum mendapat persetujuan oleh DPR.Undang-Undang selalu diundangkan oleh Presiden dengan persetujuan DPR, dalam keadaan normal maupun menurut perubahan UUD 1945 dibentuk oleh Presiden dan disetujui bersama oleh DPR dan Presiden, serta disahkan oleh Presiden.

Penelitian lanjutan tentang Perpu dapat dilakukan dengan memfokuskan pada aspek-aspek yang lebih spesifik, seperti penilaian objektif terhadap kegentingan yang memaksa, peran DPR dalam proses pembentukan Perpu, dan dampak Perpu terhadap kehidupan bermasyarakat. Selain itu, penelitian juga dapat dilakukan untuk membandingkan Perpu dengan instrumen hukum serupa di negara lain, sehingga dapat diperoleh gambaran yang lebih luas tentang konsep dan implementasi Perpu dalam sistem hukum Indonesia.

Read online
File size338.95 KB
Pages16
Short Linkhttps://juris.id/p-3n9
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test