AMSIRAMSIR
Jurnal Litigasi AmsirJurnal Litigasi AmsirPrinsip Itikad Baik merupakan salah satu prinsip fundamental dalam hukum perjanjian menurut ajaran hukum perdata, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang menyatakan bahwa setiap perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik. Prinsip ini telah banyak dipelajari dengan berbagai interpretasi mengenai makna itikad baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsepsi prinsip itikad baik dalam hukum perjanjian dari perspektif hukum Islam, yang selanjutnya mengungkapkan bahwa pertama, dalam berbagai ayat Al-Quran dan dalam hadis, terdapat larangan terhadap perbuatan yang mengandung itikad buruk, yang berarti melanggar prinsip itikad baik; kedua, bahwa itikad baik adalah refleksi dari ketaqwaan seseorang. Seseorang yang mengakui dirinya sebagai seorang muslim dan meyakini hal-hal yang diatur dalam Al-Quran dan hadis berada di jalan menuju mencapai kebahagiaan, yang merupakan tujuan akhir seorang muslim.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu penelitian dilakukan dengan menganalisa serta mengkaji lebih dalam mengenai good faith principle (asas iktikad Baik) dalam Hukum perjanjian dari perspektif hukum Islam, untuk memenuhi kajian asas yang lebih mendalam dan filosofis dalam Hukum Perjanjian.Good Faith Principle (Asas Iktikad Baik) dalam Hukum Perjanjian merupakan salah satu asas umum dalam hukum perjanjian, asas ini sendiri memiliki banyak makna yang kemudian mengerucut pada Asas Itikad Baik itu adalah ketiadaan iktikad buruk, yang mana dalam Kaidah Hukum Islam seperti yang disebut dalam Al-Quran dan Hadist melalui Berbagai macam bentuk perintah untuk melaksanakan segala bentuk hubungan muamalah dengan berlandaskan itikad baik dan larangan-larangan yang didalamnya terkandung iktikad buruk.Dalam Islam juga memandang iktikad baik merupakan percerminan ketakwaan seorang muslim yang hanya menempuh cara-cara yang bolehkan oleh syariat.
Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai implementasi prinsip itikad baik dalam konteks transaksi keuangan syariah, khususnya dalam produk-produk keuangan seperti murabahah dan musyarakah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa prinsip itikad baik benar-benar terwujud dalam praktik keuangan syariah. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada perbandingan antara konsep itikad baik dalam hukum perdata dan hukum Islam, serta implikasinya terhadap penyelesaian sengketa kontrak. Perbandingan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai perbedaan dan persamaan antara kedua sistem hukum. Ketiga, penelitian dapat mengkaji bagaimana prinsip itikad baik dapat diterapkan dalam konteks perjanjian yang melibatkan pihak-pihak dengan latar belakang budaya dan agama yang berbeda. Hal ini penting untuk menciptakan perjanjian yang adil dan saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.
| File size | 359.48 KB |
| Pages | 9 |
| Short Link | https://juris.id/p-389 |
| Lookup Links | Google ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard |
| DMCA | Report |
Related /
UINUIN seleksi nasabah yang ketat, kontrol bisnis yang efektif, sistem pembayaran kembali berbasis insentif non‑moneter, serta pengembangan perilaku spiritual,seleksi nasabah yang ketat, kontrol bisnis yang efektif, sistem pembayaran kembali berbasis insentif non‑moneter, serta pengembangan perilaku spiritual,
UINUIN Pendekatan akomodatif ini mempercepat pertumbuhan institusi namun menimbulkan risiko konvergensi model perbankan syariah dan konvensional, sehingga mengurangiPendekatan akomodatif ini mempercepat pertumbuhan institusi namun menimbulkan risiko konvergensi model perbankan syariah dan konvensional, sehingga mengurangi
IAINPTKIAINPTK Islam, dengan konsep ekonomi Syarīahnya hadir di saat yang tepat. Konsep ekonomi Islam menjadikan nilai moral agama sebagai parameter yang mempengaruhiIslam, dengan konsep ekonomi Syarīahnya hadir di saat yang tepat. Konsep ekonomi Islam menjadikan nilai moral agama sebagai parameter yang mempengaruhi
UMMUMM Dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif, penelitian ini menganalisis peraturan perundang-undangan, prinsip-prinsip hukum, dan interpretasiDengan menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif, penelitian ini menganalisis peraturan perundang-undangan, prinsip-prinsip hukum, dan interpretasi
UINUIN Sementara itu, metode ijtihad MT Muhammadiyah bersifat progresif-dinamis dengan tiga pendekatan. Keputusan LBM NU dalam ekonomi Islam lebih banyak menggunakanSementara itu, metode ijtihad MT Muhammadiyah bersifat progresif-dinamis dengan tiga pendekatan. Keputusan LBM NU dalam ekonomi Islam lebih banyak menggunakan
UINUIN Laporan ini menyimpulkan bahwa non-Muslim pada umumnya mendukung penerapan Qanun tersebut. Mereka tidak keberatan memanfaatkan produk dan jasa keuanganLaporan ini menyimpulkan bahwa non-Muslim pada umumnya mendukung penerapan Qanun tersebut. Mereka tidak keberatan memanfaatkan produk dan jasa keuangan
UMMUMM Sistem ekonomi Islam juga telah menembus sektor riil dengan adanya berbagai jenis usaha syariah seperti makanan halal, farmasi, pakaian muslim, hinggaSistem ekonomi Islam juga telah menembus sektor riil dengan adanya berbagai jenis usaha syariah seperti makanan halal, farmasi, pakaian muslim, hingga
UINUIN A Hart. Indonesia telah mengakui fatwa DSN sebagai bagian dari dinamika hukum positif di industri keuangan syariah dan peradilan agama, meski tradisi hukumA Hart. Indonesia telah mengakui fatwa DSN sebagai bagian dari dinamika hukum positif di industri keuangan syariah dan peradilan agama, meski tradisi hukum
Useful /
AMSIRAMSIR Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa kedudukan keterangan saksi korban dalam pembuktian tindak pidana kekerasan seksual terdapat dalam Pasal 25 (ayatKesimpulan penelitian ini adalah bahwa kedudukan keterangan saksi korban dalam pembuktian tindak pidana kekerasan seksual terdapat dalam Pasal 25 (ayat
UPIUPI Hasil eksperimen menunjukkan bahwa jarak segel, keausan bantalan dorong, dan ke kasar pipa merupakan faktor utama penurunan kinerja. Teknik diagnostikHasil eksperimen menunjukkan bahwa jarak segel, keausan bantalan dorong, dan ke kasar pipa merupakan faktor utama penurunan kinerja. Teknik diagnostik
UINUIN Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji apakah fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut hanya sekadar ancaman bebas terhadapTujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji apakah fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut hanya sekadar ancaman bebas terhadap
UINUIN Prinsip proporsionalitas dalam Hukum Humaniter Internasional, hukum kebiasaan internasional, dan hukum Islam menunjukkan perpaduan nilai etis, aturan hukum,Prinsip proporsionalitas dalam Hukum Humaniter Internasional, hukum kebiasaan internasional, dan hukum Islam menunjukkan perpaduan nilai etis, aturan hukum,