STIQ AMUNTAISTIQ AMUNTAI

Al-Muhith: Jurnal Ilmu Qur'an dan HaditsAl-Muhith: Jurnal Ilmu Qur'an dan Hadits

Penafsiran Al-Quran merupakan usaha intelektual yang dilakukan oleh para mufassir sesuai dengan kapasitas keilmuannya. Salah satu corak penafsiran yang menonjol dan kontroversial dalam khazanah tafsir adalah tafsir falsafi, yakni pendekatan yang memadukan filsafat, logika, dan rasionalitas dalam memahami ayat-ayat suci. Tafsir ini berkembang pesat pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti Ibnu Sina, Al-Farabi, dan Ikhwan al-Shafa. Meski mendapat penolakan dari sejumlah ulama karena dianggap menyimpang dari makna asli wahyu, tafsir falsafi tetap bertahan dan berkontribusi besar terhadap dinamika pemikiran Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji latar belakang munculnya tafsir falsafi, sumber dan metode penafsirannya, serta tokoh-tokoh penting beserta karya-karya mereka. Pendekatan yang digunakan dalam studi ini adalah penelitian kepustakaan dengan metode kualitatif deskriptif, yang mengandalkan literatur-literatur ilmiah tanpa unsur plagiarisme. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa tafsir falsafi merupakan jembatan antara rasionalitas dan spiritualitas yang memperkaya pemahaman terhadap Al-Quran, meskipun tetap menyisakan ruang perdebatan di kalangan umat Islam.

Tafsir falsafi merupakan pendekatan penafsiran Al‑Quran yang menggabungkan rasionalitas dan filsafat, berkembang pesat pada masa Kekhalifahan Abbasiyah meski mendapat kritik dari sebagian ulama.Metodenya mencakup penyesuaian teks Quran dengan pandangan filosofis serta penggunaan filsafat sebagai alat bantu, dengan tokoh utama seperti Ibnu Sina, Ikhwan al‑Shafa, dan Thaba‑Thabai.Pendekatan ini berperan sebagai jembatan antara rasionalitas dan spiritualitas, memberikan kontribusi signifikan terhadap khazanah tafsir Islam.

Penelitian lanjutan dapat menyelidiki bagaimana filsafat modern, seperti eksistensialisme atau postmodernisme, mempengaruhi interpretasi tafsir falsafi serta implikasinya terhadap pemahaman ayat-ayat mutasyabihat dalam konteks kontemporer. Kedua, dapat dilakukan kajian empiris mengenai hubungan antara penerapan tafsir falsafi dan dinamika sosial‑politik umat Muslim di berbagai wilayah, dengan meneliti persepsi komunitas terhadap integrasi rasionalitas dan spiritualitas dalam kebijakan publik dan diskursus keagamaan. Ketiga, penelitian dapat menelusuri kontribusi tokoh‑tokoh kurang dikenal yang berperan dalam pengembangan tafsir falsafi, misalnya melalui analisis arsip manuskrip atau karya tersembunyi, untuk memperkaya historiografi pemikiran Islam. Penelitian‑penelitian tersebut diharapkan dapat memperluas wawasan tentang evolusi tafsir falsafi, menjembatani gap antara teori filosofi dan praktik keagamaan, serta memberikan dasar ilmiah bagi dialog interdisipliner antara ilmu filsafat, ilmu sosial, dan studi keislaman.

  1. Menguak Rahasia Tafsir Falsafi: Sejarah, Metode dan Tokoh-Tokoh Berpengaruh | Dasuki | Al-Muhith: Jurnal... doi.org/10.35931/am.v4i2.5382Menguak Rahasia Tafsir Falsafi Sejarah Metode dan Tokoh Tokoh Berpengaruh Dasuki Al Muhith Jurnal doi 10 35931 am v4i2 5382
  1. #kualitatif deskriptif#kualitatif deskriptif
  2. #pemberdayaan ekonomi#pemberdayaan ekonomi
Read online
File size290.24 KB
Pages12
Short Linkhttps://juris.id/p-30s
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test