STIPASSTIPAS

Sepakat : Jurnal Pastoral KateketikSepakat : Jurnal Pastoral Kateketik

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kejadian konflik etnis yang pernah terjadi di Bumi Kalimantan Tengah pada tahun 2001. Dari latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan cara-cara yang digunakan untuk meminimalisir gesekan konflik etnis di Kalimantan Tengah dengan melihat pada filosofi Huma Betang dan melihat lebih jauh pendekatan humanis yang dilakukan sehingga diperoleh hasil musyawarah mufakat untuk menerima kembali etnis yang terlibat konflik untuk hidup berdampingan kembali bersama di masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan Miles and Huberman theory yang mencakup tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah Huma Betang sebagai filosofi menjadi patokan bagi semua masyarakat baik itu masyarakat asli Dayak maupun masyarakat pendatang. Prinsip “dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung harus menjadi prinsip yang digunakan oleh semua pihak dalam hidup berdampingan dengan orang lain. Proses rekonsiliasi yang terjadi pasca konflik menjadi salah satu cara yang baik dalam menyelesaikan permasalahan.

Filosofi Huma Betang yang mengedepankan musyawarah mufakat menjadi salah satu cara untuk mencegah konflik berkembang lebih besar.Prinsip dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung menjadi pedoman bagi masyarakat asli maupun pendatang dalam hidup berdampingan.Peran pemangku adat dan proses rekonsiliasi pasca konflik sangat penting dalam menjaga keharmonisan dan menyelesaikan permasalahan secara damai.

Pertama, perlu diteliti bagaimana nilai-nilai humanis dalam filosofi Huma Betang dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah di Kalimantan Tengah untuk membentuk kesadaran berbangsa sejak dini. Kedua, penting untuk mengkaji efektivitas monumen perdamaian di Sampit sebagai media pembelajaran sejarah konflik bagi generasi muda, termasuk bagaimana simbol-simbol tersebut memengaruhi persepsi dan sikap toleransi masyarakat. Ketiga, perlu dikembangkan penelitian tentang peran kolaboratif antara pemangku adat, tokoh agama, dan lembaga pemerintah dalam sistem pencegahan konflik etnis berbasis komunitas, termasuk bagaimana mekanisme deteksi dini terhadap potensi gesekan sosial dapat diperkuat melalui pendekatan budaya lokal. Penelitian-penelitian ini akan melengkapi temuan saat ini dengan memberikan arah praktis untuk penguatan perdamaian berkelanjutan di wilayah multietnis. Dengan memahami implementasi nilai-nilai Huma Betang dalam konteks modern, diharapkan dapat tercipta model penanganan konflik yang berakar pada budaya lokal namun relevan dengan tantangan kekinian. Penekanan pada pendidikan, memori kolektif, dan institusi lokal dapat menjadi fondasi kuat bagi masyarakat yang lebih inklusif dan tangguh terhadap konflik.

  1. #moderasi beragama#moderasi beragama
  2. #teknik analisis data#teknik analisis data
Read online
File size218.84 KB
Pages9
Short Linkhttps://juris.id/p-2Mi
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test