UNIRA MALANGUNIRA MALANG

Journal of Governance InnovationJournal of Governance Innovation

Terganggunya kehidupan ekonomi masyarakat desa merupakan dampak Pandemi Covid-19 saat ini. Sehingga merugikan perolehan ekonomi masyarakat desa. Oleh karena itu, untuk meringankan dampak tersebut, maka Pemerintah mencanangkan program pemanfaatan dana desa untuk bantuan langsung tunai masyarakat desa. Akan tetapi, dalam pelaksanaan program tersebut memiliki celah terjadinya korupsi. Sehingga perlu dilakukan upaya untuk mencegah terjadinya korupsi tersebut, demi mengefektifkan pemberian bantuan langsung tunai kepada masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan kasus, dan pendekatan undang-undang. Selanjutnya bahan hukum yang digunakan yakni bahan hukum primer dan sekunder. Kemudian dilakukan analisis secara kualitatif. Tujuan penelitian ini terdiri atas 2 (dua) hal. Pertama, menguraikan urgensi pencegahan korupsi dalam penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai penanganan Covid-19. Kedua, menguraikan alternatif upaya yang dapat dilakukan dalam mencegah korupsi penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai penanganan Covid-19. Hasil penelitian ini menunjukan urgensi pencegahan korupsi dalam penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai penanganan Covid-19 karena beberapa sebab, diantaranya: kondisi sosial ekonomi masyarakat desa yang rentan mengalami penularan Covid-19, pendataan dan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa ke penerima manfaat rentan terjadi korupsi. Selanjutnya alternatif upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dalam penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai masyarakat desa terdiri atas 2 (dua) hal, yakni: pelibatan aktif masyarakat desa dalam musyawarah desa khusus/insidentil, untuk validasi/finalisasi data KPM. Kemudian optimalkan peran pengawasan Badan Permusyawaratan Desa dalam musyawarah desa/insidentil tersebut.

Berdasarkan uraian tersebut maka dapat disimpulkan 2 (dua) hal.Pertama, urgensi pencegahan korupsi dalam penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai penanganan Covid-19 karena beberapa sebab, diantaranya.kondisi masyarakat desa yang rentan mengalami penularan Covid-19.dan pendataan serta penyaluran bantuan langsung tunai dana desa ke Keluarga Penerima Manfaat yang rentan terjadi praktik korupsi, seperti manipulasi data penerima, dan pemotongan bantuan langsung tunai dana desa.Kedua, perlunya dioptimalkan peran pengawasan BPD dalam musyawarah desa khusus/insidentil dan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa.

1) Penelitian perlu mengevaluasi efektivitas pelibatan aktif masyarakat desa dalam proses validasi data KPM melalui musyawarah desa khusus terhadap upaya pencegahan korupsi di berbagai wilayah Indonesia. 2) Studi lanjutan dapat menguji dampak penerapan teknologi digital dalam melengkapi pendataan manual sebagai langkah preventif korupsi terkait bantuan langsung tunai. 3) Penelitian baru dibutuhkan untuk menganalisis keberlanjutan peran Badan Permusyawaratan Desa sebagai lembaga pengawasan, khususnya dalam konteks desa yang memiliki pendidikan politik pengawasan masyarakat yang masih rendah.

  1. #aktif masyarakat#aktif masyarakat
  2. #ekonomi masyarakat mitra#ekonomi masyarakat mitra
Read online
File size741.7 KB
Pages15
Short Linkhttps://juris.id/p-2FP
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test