UNTAGUNTAG
DIA: Jurnal Administrasi PublikDIA: Jurnal Administrasi PublikTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran dari kearifan lokal dalam mendukung kebijakan pemantauan penebangan hutan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan sampling purposive dan informan adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Stabat dan masyarakat yang tinggal dan bermukim di sekitar hutan di Kabupaten Langkat. Teknik pengumpulan data adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data diproses dan dianalisis secara utuh dan sistematis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dalam pelaksanaan pemantauan penebangan hutan di Dinas Kehutanan KPH Wilayah I Stabat belum sesuai dengan harapan masyarakat seperti kepastian hukum, keberlangsungan hutan secara lestari, pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan, kapasitas dan koordinasi aparat penegak hukum. Peran kearifan lokal dalam mendukung kebijakan penebangan hutan di Kabupaten Langkat adalah bahwa pengelolaan hutan yang dilakukan oleh pemerintah belum sepenuhnya mengakomodasi pola pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Kebijakan kehutanan masih berorientasi pada sistem pengelolaan hutan yang didominasi negara. Pola pengelolaan hutan berbasis negara bergantung pada pemerintah sebagai aktor utama dalam pengelolaan hutan, yang kemudian didukung oleh pemilik modal besar, sedangkan posisi masyarakat (masyarakat adat) berada dalam posisi penentu. Secara politis hukum; kebijakan ini tidak terpisahkan dari kebutuhan sumber daya alam, terutama di sektor kehutanan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Dinas Kehutanan KPH Wilayah I Stabat, penulis menyimpulkan bahwa implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dalam pelaksanaan pemantauan penebangan hutan di Dinas Kehutanan KPH Wilayah I Stabat masih belum sesuai dengan harapan masyarakat sebagaimana yang tercantum dalam tujuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yaitu menjamin kepastian hukum, menjamin keberlangsungan hutan secara lestari, mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan, meningkatkan kapasitas dan koordinasi aparat penegak hukum.Hal ini dapat dilihat dari kurangnya fasilitas dan infrastruktur, kurangnya partisipasi masyarakat, kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan KPH Wilayah I Stabat, sehingga tujuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan belum dilaksanakan secara optimal.Berdasarkan hasil penelitian, dapat dilihat bahwa dalam pengelolaan hutan ada pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program kebijakan yang dijalankan oleh Dinas Kehutanan KPH Wilayah I Stabat sudah bekerja dengan bertanggung jawab tetapi masih terdapat hutan yang rusak, yang mengakibatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugasnya belum optimal.Temuan penelitian juga dapat dimengerti bahwa dalam pengelolaan hutan perlu dilakukan pengawasan terhadap kebijakan yang diterapkan dalam implementasinya di Dinas Kehutanan KPH Wilayah I Stabat.Namun, pengawasan ini masih belum optimal, dapat dilihat dari kerusakan hutan mangrove akibat adanya unsur kelalaian dari Dinas itu sendiri, dan kurang tegasnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan sanksi.Kearifan lokal memainkan peran yang sangat penting dalam mendukung kebijakan pemerintah, di mana masyarakat memiliki pengetahuan tradisional yang menjadi norma dalam pengelolaan hutan, salah satunya adalah pengakuan alokasi hutan berdasarkan dasaran sungai dengan mempertimbangkan fungsi ekologis hutan dan sungai dengan membagi hutan menjadi tiga alokasi regional, yaitu.hutan terlarang sebagai pertumbuhan nol, hutan simpan sebagai hutan cadangan yang ditetapkan untuk generasi berikutnya dari keluarga, dan hutan olah sebagai kawasan hutan yang dikelola, umumnya dengan sistem pertanian.
Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan bagian saran penelitian lanjutan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru:. . 1. Mengkaji lebih lanjut tentang peran kearifan lokal dalam mendukung kebijakan penebangan hutan di Kabupaten Langkat, khususnya dalam hal pengelolaan hutan berbasis masyarakat dan sistem pengelolaan hutan yang didominasi negara. Penelitian ini dapat dilakukan dengan menganalisis lebih mendalam tentang pola pengelolaan hutan yang diterapkan oleh masyarakat setempat dan bagaimana kebijakan kehutanan yang diterapkan oleh pemerintah dapat mengakomodasi pola tersebut.. . 2. Meneliti dan menganalisis lebih lanjut tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan implementasi kebijakan penebangan hutan di Kabupaten Langkat. Penelitian ini dapat mencakup analisis tentang peran aparat penegak hukum, partisipasi masyarakat, dan faktor-faktor lain yang terkait dengan implementasi kebijakan tersebut.. . 3. Mengembangkan penelitian tentang strategi-strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan dan pengawasan kebijakan penebangan hutan. Penelitian ini dapat berfokus pada pengembangan model-model partisipasi masyarakat yang efektif dan berkelanjutan, serta strategi-strategi komunikasi dan edukasi yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
| File size | 300.57 KB |
| Pages | 20 |
| DMCA | Report |
Related /
UNIRAYAUNIRAYA Pengumpulan data dilakukan yakni bahan primer dan bahan sekunder yang diperoleh melalui bahan Pustaka yang digunakan yaitu analisis data dan bersifat deskriptifPengumpulan data dilakukan yakni bahan primer dan bahan sekunder yang diperoleh melalui bahan Pustaka yang digunakan yaitu analisis data dan bersifat deskriptif
UNTAG BANYUWANGIUNTAG BANYUWANGI Pengadaan tanah tersebut menimbulkan akibat hukum berupa pelanggaran hak asasi manusia dan konflik sosial antara masyarakat hukum adat dan pemerintah.Pengadaan tanah tersebut menimbulkan akibat hukum berupa pelanggaran hak asasi manusia dan konflik sosial antara masyarakat hukum adat dan pemerintah.
OJS INDONESIAOJS INDONESIA Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, hukum adat diakui dan dihormati sebagai bagian dari sistem hukum nasional. Pada tahun 2023, Indonesia mengesahkanBerdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, hukum adat diakui dan dihormati sebagai bagian dari sistem hukum nasional. Pada tahun 2023, Indonesia mengesahkan
IDEBAHASAIDEBAHASA Penelitian ini menemukan bahwa media massa memiliki peran yang signifikan dalam membentuk opini publik dengan cara membingkai informasi secara selektif,Penelitian ini menemukan bahwa media massa memiliki peran yang signifikan dalam membentuk opini publik dengan cara membingkai informasi secara selektif,
UMPRUMPR Pendampingan memungkinkan perangkat desa menyusun RPJMDes, RKPDes, Design & RAB, serta APBDes. Kegiatan desa dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai denganPendampingan memungkinkan perangkat desa menyusun RPJMDes, RKPDes, Design & RAB, serta APBDes. Kegiatan desa dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan
UMPRUMPR Jumlah Penerimaan PADes Hanjak Maju dengan rata-rata produksi TBS per bulan sebesar 100 Ton maka dalam setahun total produksi TBS Desa Hanjak Maju mencapaiJumlah Penerimaan PADes Hanjak Maju dengan rata-rata produksi TBS per bulan sebesar 100 Ton maka dalam setahun total produksi TBS Desa Hanjak Maju mencapai
UMPRUMPR In addition to the above conditions, the principles of time saving, non-authoritarian and feedback are also taken into account, so that this can causeIn addition to the above conditions, the principles of time saving, non-authoritarian and feedback are also taken into account, so that this can cause
UMPRUMPR Studi ini menganalisis kualitas layanan, kompetensi, dan kinerja pengurus Pokjar UPBJJ-UT Palangka Raya terhadap kepuasan mahasiswa menggunakan metodeStudi ini menganalisis kualitas layanan, kompetensi, dan kinerja pengurus Pokjar UPBJJ-UT Palangka Raya terhadap kepuasan mahasiswa menggunakan metode
Useful /
UNIRAYAUNIRAYA Teknik pengumpulan data dilakukan secara primer dan sekunder. Analisis data yang dilakukan adalah deskriptif, yaitu menjelaskan, menguraikan, dan menggambarkanTeknik pengumpulan data dilakukan secara primer dan sekunder. Analisis data yang dilakukan adalah deskriptif, yaitu menjelaskan, menguraikan, dan menggambarkan
UNIRAYAUNIRAYA Pembinaan kepribadian yang sudah berjalan adalah pembinaan kerohanian, kesadaran berbangsa dan bernegara, sikap dan perilaku, dan kesehatan rohani. AdapunPembinaan kepribadian yang sudah berjalan adalah pembinaan kerohanian, kesadaran berbangsa dan bernegara, sikap dan perilaku, dan kesehatan rohani. Adapun
UNTAGUNTAG Hal ini ditunjukkan oleh tercapainya target pelayanan, integrasi informasi antara layanan kartu kuning dengan informasi lowongan kerja lokal, serta komunikasiHal ini ditunjukkan oleh tercapainya target pelayanan, integrasi informasi antara layanan kartu kuning dengan informasi lowongan kerja lokal, serta komunikasi
UNTAGUNTAG Hasil menunjukkan bahwa bobot skor pada dimensi kekuatan adalah 1,47, bobot skor pada dimensi kelemahan adalah 1,28, bobot skor pada dimensi peluang adalahHasil menunjukkan bahwa bobot skor pada dimensi kekuatan adalah 1,47, bobot skor pada dimensi kelemahan adalah 1,28, bobot skor pada dimensi peluang adalah