MARASOFIPUBLISHINGMARASOFIPUBLISHING
Mitra Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin (MJPMM)Mitra Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin (MJPMM)Sengketa tanah merupakan salah satu persoalan krusial dalam kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang belum memiliki kejelasan status hukum atas tanah. Artikel ini membahas kasus sengketa tanah di Desa Gumuk, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, di mana tercatat sebanyak 27 warga belum memiliki hak kepemilikan tanah secara sah, sebagian di antaranya terlibat dalam sengketa klaim lahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan partisipatif melalui metode pendampingan langsung di lapangan, mencakup tiga tahapan: persiapan, sosialisasi dan mediasi, serta evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendekatan kekeluargaan melalui mediasi yang netral dan adil dapat menjadi solusi efektif dalam meredam konflik dan mewujudkan keadilan sosial. Selain itu, kegiatan pendampingan turut memberi edukasi hukum kepada masyarakat serta mendorong penyelesaian sengketa tanah secara damai. Temuan ini memberikan rekomendasi penting bagi pemerintah dan pemangku kebijakan untuk mempercepat sertifikasi tanah dan memperkuat sistem penyelesaian sengketa berbasis komunitas secara berkelanjutan.
Sengketa tanah merupakan permasalahan serius yang dapat menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan hukum jika tidak ditangani secara tepat.Pendekatan kekeluargaan melalui mediasi yang netral terbukti efektif dalam meredam konflik dan menjamin keadilan bagi para pihak yang bersengketa.Temuan ini merekomendasikan penguatan pendampingan hukum berbasis masyarakat dan percepatan sertifikasi tanah sebagai langkah strategis penyelesaian sengketa secara berkelanjutan.
Pertama, perlu penelitian lebih lanjut tentang efektivitas pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan sengketa tanah di berbagai konteks desa dengan karakteristik sosial, budaya, dan ekonomi yang berbeda untuk melihat apakah model ini bisa diadopsi secara luas. Kedua, penting untuk mengkaji peran pendamping hukum masyarakat dalam jangka panjang, termasuk bagaimana kapasitas mereka dapat ditingkatkan melalui pelatihan berkelanjutan agar mampu menangani kasus pertanahan yang semakin kompleks. Ketiga, diperlukan studi tentang integrasi sistem mediasi berbasis komunitas dengan mekanisme hukum formal, seperti pengadilan atau badan pertanahan nasional, untuk mengevaluasi bagaimana kolaborasi antara ranah adat dan hukum negara dapat menciptakan penyelesaian sengketa yang lebih adil dan efisien. Penelitian-penelitian ini akan memperkuat fondasi kebijakan yang inklusif, mendukung keadilan agraria, dan meminimalkan konflik pertanahan di masa depan.
| File size | 424.28 KB |
| Pages | 7 |
| DMCA | Report |
Related /
DAARULHUDADAARULHUDA Sementara itu, implikasi hukum dari putusan DSB terhadap Indonesia menunjukkan bahwa keterlibatan dalam sistem perdagangan global membawa konsekuensi multidimensiSementara itu, implikasi hukum dari putusan DSB terhadap Indonesia menunjukkan bahwa keterlibatan dalam sistem perdagangan global membawa konsekuensi multidimensi
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Penelitian ini mengambil lokasi di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo. Hasil yan diperoleh dari penelitian ini adalah tanah merupakan syarat untuk mencapaiPenelitian ini mengambil lokasi di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo. Hasil yan diperoleh dari penelitian ini adalah tanah merupakan syarat untuk mencapai
PENERBITGOODWOODPENERBITGOODWOOD Penelitian ini mengkaji bagaimana Kepala Distrik mengimplementasikan perannya dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, dengan fokus pada Distrik WanggarPenelitian ini mengkaji bagaimana Kepala Distrik mengimplementasikan perannya dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, dengan fokus pada Distrik Wanggar
DINASTIREVDINASTIREV 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya masih relevan dalam menangani kasus penyerobotan tanah di Kabupaten51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya masih relevan dalam menangani kasus penyerobotan tanah di Kabupaten
IAIN CURUPIAIN CURUP Studi ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat kerangka hukum formal seperti Undang‑Undang Perkawinan 1974 dan Undang‑Undang Agraria, masih terdapatStudi ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat kerangka hukum formal seperti Undang‑Undang Perkawinan 1974 dan Undang‑Undang Agraria, masih terdapat
MEJAILMIAHMEJAILMIAH Hakim secara yuridis memprioritaskan asas kemanfaatan untuk memastikan kelancaran proyek strategis nasional, dengan tetap menjaga hak para pihak melaluiHakim secara yuridis memprioritaskan asas kemanfaatan untuk memastikan kelancaran proyek strategis nasional, dengan tetap menjaga hak para pihak melalui
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Hukum tanah dalam Islam dapat didefinisikan sebagai hukum Islam tentang tanah dan kaitannya dengan hak milik (milkiyah), pengelolaan (tasharruf), dan pembagianHukum tanah dalam Islam dapat didefinisikan sebagai hukum Islam tentang tanah dan kaitannya dengan hak milik (milkiyah), pengelolaan (tasharruf), dan pembagian
IUSIUS Sedangkan factor yang menjadi kendalanya adalah factor penegak hukum, substansi hukum, budaya hukum, dan sarana dan prasarana. Pelaksanaan pendaftaranSedangkan factor yang menjadi kendalanya adalah factor penegak hukum, substansi hukum, budaya hukum, dan sarana dan prasarana. Pelaksanaan pendaftaran
Useful /
FORMOSAPUBLISHERFORMOSAPUBLISHER Bou) terbaik pada jumlah anakan, W2V2 (50% air k. Uba) terbaik pada jumlah daun, serta W1V3 (25% air k. Bou) menghasilkan persentase gabah hampa palingBou) terbaik pada jumlah anakan, W2V2 (50% air k. Uba) terbaik pada jumlah daun, serta W1V3 (25% air k. Bou) menghasilkan persentase gabah hampa paling
JIPEDJIPED Tingkat perilaku bullying siswa SD Negeri 1 Gondang Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung Tahun Pelajaran 2023/2024 rata-rata berada dalam kategori sedangTingkat perilaku bullying siswa SD Negeri 1 Gondang Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung Tahun Pelajaran 2023/2024 rata-rata berada dalam kategori sedang
UINMADURAUINMADURA Guru agama mewarisi misi kenabian sebagai penuntun menuju jalan Allah SWT, sehingga memiliki kedudukan terhormat di masyarakat dan di sisi Allah. GuruGuru agama mewarisi misi kenabian sebagai penuntun menuju jalan Allah SWT, sehingga memiliki kedudukan terhormat di masyarakat dan di sisi Allah. Guru
UINMADURAUINMADURA Cakupan ilmunya sangat luas, tidak hanya menyangkut persoalan-persoalan duniawi, namun juga terkait dengan permasalahan ukhrāwi. Ilmu dalam Islam merupakanCakupan ilmunya sangat luas, tidak hanya menyangkut persoalan-persoalan duniawi, namun juga terkait dengan permasalahan ukhrāwi. Ilmu dalam Islam merupakan