OJS STEIALAMAROJS STEIALAMAR

Jurnal Perbankan Syariah Indonesia (JPSI)Jurnal Perbankan Syariah Indonesia (JPSI)

Masalah dalam penelitian ini sangat menarik sekali diantara prinsip ekonomi syariah lainnya. Kajian mengenai asuransi syariah terlahir satu paket dengan kajian perbankan syariah, yaitu sama sama muncul ke permukaan tatkala dunia islam tertarik untuk mengkaji secara mendalam apa dan bagaimana cara mengaktualisasikan konsep ekonomi syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor masyarakat lebih memilih asuransi konvensional dari pada asuransi syariah. Jenis penelitian menggunakan Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan reduksi data, penyajian data, verifikasi (penarikan kesimpulan). Berdasarkan hasil penelitian menyatakan bahwa tujuan asuransi sangatlah mulia, karena bertujuan untuk tolong-menolong dalam kebaikan. Namun persoalan yang dipertikaikan lebih lanjut oleh para Ulama adalah bagaimana instrumen yang akan mewujudkan niat baik dari asuransi tersebut; baik itu bentuk akad yang melandasinya, sistem pengelolaan dana, bentuk manajemen dan lain sebagainya.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang penulis lakukan, maka dapat disimpulkan bahwa asuransi syariah disebut juga dengan asuransi taawaun atau tolong-menolong.Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa asuransi taawun prinsip dasarnya adalah dasar syariat yang saling toleran terhadap sesama manusia untuk menjalin kebersamaan dalam meringankan bencana yang di alami oleh peserta.Proses yang dilalui mekanisme kerja asuransi syariah, yaitu Pertama, underwriting adalah proses penafsiran jangka hidup seorang calon peserta yang dikaitkan dengan besarnya resiko untuk menentukan besarnya premi.Kedua, polis asuransi adalah surat perjanjian antara pihak yang menjadi peserta asuransi dengan perusahaan asuransi.

Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu adanya penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas strategi pemasaran asuransi syariah dalam meningkatkan minat masyarakat, dengan fokus pada pemahaman masyarakat mengenai perbedaan mendasar antara asuransi syariah dan konvensional. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor internal perusahaan asuransi syariah yang mempengaruhi kepercayaan konsumen, seperti transparansi pengelolaan dana dan kualitas pelayanan. Ketiga, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengukur dampak edukasi keuangan syariah terhadap keputusan masyarakat dalam memilih produk asuransi, dengan melibatkan variabel moderasi seperti tingkat religiusitas dan literasi keuangan. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai strategi pengembangan asuransi syariah yang efektif dan berkelanjutan, serta berkontribusi pada peningkatan inklusi keuangan syariah di Indonesia.

  1. #literasi keuangan#literasi keuangan
  2. #keuangan syariah#keuangan syariah
Read online
File size192.8 KB
Pages13
Short Linkhttps://juris.id/p-21v
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test