STAINU MALANGSTAINU MALANG

AN NAHDLIYYAHAN NAHDLIYYAH

Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap sektor pendidikan, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK), karena layanan pendidikan khusus yang mampu mengakomodasi proses belajar mereka masih sangat minim. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2009 tentang layanan pendidikan inklusif, disediakan sistem penyelenggara pendidikan yang memberi kesempatan bagi seluruh peserta didik dengan kelainan untuk mengikuti pembelajaran bersama anak normal lainnya. Tujuannya adalah agar tidak terjadi diskriminasi terhadap ABK serta mewujudkan pendidikan untuk semua. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis Library Research, menggunakan lima teknik pengumpulan data, yaitu a) membaca dan mencatat literatur atau buku, b) mengelola bahan penelitian, c) mengkonstruksi dari berbagai sumber seperti buku, jurnal, dan penelitian yang ada, d) mendokumentasikan melalui foto, video, USB, dan sebagainya, serta e) menggunakan alat perekam data berupa instrumen bibliografi kerja dan tabel kode. Analisis data dilakukan melalui analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat desa di Indonesia di mana tidak semua anak berkebutuhan khusus dapat mengakses layanan pendidikan karena jarak yang sangat jauh. Namun, beberapa sekolah reguler telah menyediakan layanan khusus bagi ABK. Dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif, sekolah perlu memahami karakteristik ABK, memiliki tenaga pengajar yang kompeten dan memahami penanganannya, menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang memadai, serta mendapatkan dukungan dari pihak luar sekolah. Selain itu, sekolah juga harus memperhatikan strategi pengajaran yang sesuai, manajemen kelas yang baik, serta modifikasi kurikulum yang tepat bagi anak berkebutuhan khusus.

Pendidikan inklusif memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa karena mampu mewujudkan akses pendidikan yang merata dan bermutu bagi anak berkebutuhan khusus melalui sekolah inklusi dan SLB.Namun, masih terdapat hambatan seperti jarak sekolah yang jauh, kondisi ekonomi, serta kurangnya pemahaman dan kepedulian orang tua terhadap pendidikan ABK.Peran serta orang tua dan masyarakat sangat penting dalam pendampingan dan pemberdayaan ABK, namun kendala pengumpulan data ABK di tingkat kabupaten/kota masih menjadi tantangan dalam pemenuhan hak pendidikan dan kesehatan mereka.

Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang efektivitas model pendidikan inklusi berbasis komunitas di daerah terpencil, dengan mengkaji bagaimana keterlibatan aktif keluarga dan tokoh masyarakat dapat mendukung akses dan kualitas pendidikan ABK di lingkungan yang terbatas infrastrukturnya. Kedua, penting untuk meneliti pengaruh pelatihan guru berbasis pendekatan inklusif terhadap kualitas strategi pengajaran dan modifikasi kurikulum di sekolah reguler, serta bagaimana pelatihan ini dapat direplikasi secara berkelanjutan di berbagai daerah. Ketiga, diperlukan studi tentang sistem digitalisasi dan integrasi data ABK antar daerah untuk mengidentifikasi kesenjangan layanan, menilai distribusi fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta merumuskan kebijakan yang lebih responsif dan berbasis data nasional yang akurat.

  1. #sekolah inklusi slb#sekolah inklusi slb
Read online
File size653.44 KB
Pages19
Short Linkhttps://juris.id/p-1Wh
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test