UINUIN

AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu Syariah

Politik ekonomi dan kebijakan agama mempengaruhi hubungan antara otoritas syariah dan otoritas keuangan. Negara yang menjadikan Islam sebagai agama resmi menempatkan otoritas syariah dalam ruang lingkup negara. Malaysia adalah salah satu negara yang menempatkan otoritas Syariah dalam struktur otoritas negara, meskipun tetap independen. Sementara itu, Indonesia menggabungkan dua model hubungan: 1) memberikan independensi yang lebih luas kepada otoritas syariah (Majelis Ulama Indonesia) dan 2) membentuk dewan syariah untuk menangani hal yang berkaitan dengan keuangan syariah. Perbandingan sistem Indonesia, Malaysia, dan negara-negara Timur Tengah menunjukkan bahwa independensi dan efektivitas penerapan fatwa ekonomi syariah terbukti saling berhubungan satu sama lain. Ini, pada gilirannya, memengaruhi pengawasan lembaga keuangan Islam.

Singkatnya, setiap negara memiliki keunikan sendiri dalam mengatur hubungan antara Dewan Syariah dan otoritas keuangan.Hubungan antara Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia dan otoritas negara menunjukkan kekuatan masyarakat sipil di hadapan negara.Hubungan antara kedua entitas ini selalu dinamis dan terus berkembang, seiring dengan situasi sosial-politik yang sedang berlangsung.Di Indonesia, Dewan Syariah Nasional adalah institusi independen di luar struktur negara, sedangkan Dewan Syariah di Malaysia dan negara-negara Timur Tengah adalah bagian dari negara.Hubungan ini berdampak pada independensi, kelayakan, dukungan anggaran, dan hubungan dengan lembaga keuangan Islam.

Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan untuk mengeksplorasi lebih lanjut faktor-faktor yang mempengaruhi hubungan antara otoritas syariah dan keuangan di berbagai negara, termasuk sejarah hubungan, pengaruh internal dan eksternal, kolonialisme, kepentingan politik, dan gerakan masyarakat. Selain itu, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis dampak independensi dan efektivitas penerapan fatwa ekonomi syariah terhadap pengawasan lembaga keuangan Islam, serta bagaimana hal ini dapat ditingkatkan di berbagai negara. Terakhir, studi komparatif tentang model hubungan antara otoritas syariah dan keuangan di negara-negara dengan sistem hukum dan budaya yang berbeda dapat memberikan wawasan yang berharga tentang praktik terbaik dan tantangan yang dihadapi.

Read online
File size190.65 KB
Pages22
DMCAReport

Related /

ads-block-test