UINUIN

AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu Syariah

Kebijakan pemerintah tentang lembaga keuangan syariah pada masa Orde Baru dilatarbelakangi oleh politik akomodasi, yaitu terakomodasinya para elit santri ke dalam struktur negara. Hal tersebut dimanfaatkan oleh para elit santri untuk melontarkan gagasan dan pikirannya sehingga melahirkan salah satunya adalah perbankan syariah. Faktor pendorong proses terbentuknya kebijakan-kebijakan lembaga keuangan syariah adalah adanya dukungan dari penentu kebijakan, masyarakat perbankan, sosio-kultural dan yuridis. Adapun faktor penghambatnya adalah pembuat kebijakan yang tidak aspiratif, kepercayaan masyarakat terhadap bank konvensional masih tinggi, kurangnya sumber daya manusia dan sosialisasi. Di era Reformasi, banyak undang-undang yang lahir untuk mendukung pengembangan lembaga keuangan syariah.

Kebijakan-kebijakan ekonomi syariah yang terbentuk di era reformasi adalah UU No.Semua ini kemudian disempurnakan dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/24/PBI/2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah, PP RI Nomor 39 Tahun 2005 tentang Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Berdasarkan Prinsip Syariah dan Peraturan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2008 tentang Lembaga Penjaminan.Selain itu, pada era reformasi ini juga lahir UU No.19/2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan UU No.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan bagian saran penelitian lanjutan, berikut ini adalah saran penelitian lanjutan yang baru:. . 1. Mengkaji lebih lanjut tentang peran dan kontribusi lembaga keuangan syariah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta bagaimana kebijakan pemerintah dapat mendukung perkembangan lembaga keuangan syariah secara optimal.. . 2. Meneliti dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap bank konvensional dan bank syariah, serta bagaimana strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah.. . 3. Menganalisis dan mengevaluasi efektivitas kebijakan pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang perbankan syariah, serta bagaimana kebijakan tersebut dapat ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan industri perbankan syariah yang terus berkembang.

Read online
File size198.41 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test