UINUIN

AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu Syariah

. Tujuan pembelajaran ushul fikih untuk menerapkan kaidah terhadap dalil-dalil guna memperoleh hukum akan tampak keberhasilannya jika model yang digunakan itu menantang mahasiswa untuk berpikir secara konstruktif dan kontekstual dengan menggunakan prinsip-prinsip pembelajaran partisipatif dalam menganalisa kaidah-kaidah ilmu ushul fikih. Fokus masalah yang ingin dijawab dalam penelitian ini adalah untuk melihat secara konseptual efektifitas model dalam mencapai tujuan pembelajaran ushul fikih yang aplikatif. Berdasarkan hasil analisa konseptual kualitatif maka model pembelajaran berbasis masalah dengan pelbagai keterbatasannya dapat dijadikan sebuah model inovasi dalam pembelajaran ushul fikih.

Model pembelajaran berbasis masalah dengan pelbagai keterbatasannya dapat dijadikan sebuah model inovasi dalam pembelajaran ilmu ushul fikih karena nampaknya lebih efektif dalam usaha pencapaian tujuan ilmu ushul fikih terkait dengan penerapan kaidah ushul fikih untuk memecahkan permasalahan yang berhubungan dengan hukum Islam.Atas dasar tersebut maka keberadaan pembelajaran ilmu ushul fikih berbasis masalah dapat dijadikan usaha inovasi yang dapat melengkapi model pembelajaran konvensional yang masih banyak digunakan saat ini.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengintegrasian teknologi digital dalam model pembelajaran berbasis masalah untuk meningkatkan interaksi dan partisipasi mahasiswa. Selain itu, perlu dilakukan studi komparatif antara model pembelajaran berbasis masalah dengan pendekatan konvensional dalam konteks kurikulum pendidikan agama Islam. Terakhir, penelitian dapat fokus pada evaluasi dampak model ini terhadap kemampuan mahasiswa dalam menyelesaikan masalah kontemporer berdasarkan prinsip hukum Islam.

Read online
File size161.13 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test