UIN SGDUIN SGD

Religious: Jurnal Studi Agama-Agama dan Lintas BudayaReligious: Jurnal Studi Agama-Agama dan Lintas Budaya

Dalam tulisan ini, penulis menguraikan peran sosial agama dan peran negara dengan aparaturnya dalam proses pendirian rumah ibadat. Uraian tersebut dianalisis dengan teori peran sosial agama dari Bryan S. Turner dan peran negara dari Miriam Budiardjo. Beberapa informasi dan data diperoleh melalui teknik wawancara, arsip, dan observasi. Hasil temuan menunjukkan bahwa ada tiga pihak yang berperan dalam proses pendirian gereja Santa Clara. Kelompok Katolik sebagai pihak yang mendirikan gereja dan kelompok minoritas menunjukkan agama berperan sebagai perekat sosial (social cement) atau integrasi. Kelompok Muslim sebagai kelompok mayoritas menunjukkan peran sebagai kontrol sosial (social control) terhadap kebijakan negara. Pemerintah sebagai representasi dari negara menunjukkan peran sebagai pemberi legitimasi. Ketiga kelompok yang berperan sosial tersebut harus ada titik temu sehingga persoalan tidak menjadi sengketa yang terus-menerus di antara anggota masyarakat.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa agama dan negara memiliki peran dalam proses pendirian rumah ibadat di wilayah yang masyarakatnya memiliki mayoritas keagamaan.Peran negara tersebut dapat dilihat dari upaya-upaya yang dilakukan oleh kelompok Katolik dari Paroki Santa Clara, kelompok Muslim yang tergabung di Majelis Silaturrahim Umat Islam Bekasi (MSUIB), dan Pemerintah Kota Bekasi.Kelompok Katolik berperan memperat ikatannya dengan anggota kelompoknya dan pemerintah.Kelompok Muslim berperan sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah.Sedangkan pemerintah memiliki peran dalam proses pembangunan tempat ibadat sebagai pemberi legitimasi dan mengatur ketertiban melalui kebijakannya.Dengan demikian, agama dan negara dalam kasus ini memiliki pola peran yang berbeda, yaitu integrasi, kontrol sosial, dan legitimasi.Setiap umat beragama harus ada sikap toleransi dan saling menghormati dalam ibadah.Persoalan yang terkait dengan tata kota, tata ruang, perizinan, dan lainnya harus dipersiapkan dengan baik dan sesuai prosedur, terutama menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan rumah ibadah.Masyarakat juga harus diberikan pemahaman yang sama supaya tujuan dari pendirian rumah ibadah itu sesungguhnya dalam rangka agar kita bisa menjalankan ajaran agama masing-masing yang pada akhirnya bisa saling sayang, berbagi, dan menebarkan kasih untuk kemaslahatan bagi sesama.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, berikut adalah saran penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam tentang peran agama dalam proses pendirian rumah ibadat di berbagai wilayah dengan mayoritas keagamaan yang berbeda. Kedua, penting untuk menganalisis lebih lanjut bagaimana peran negara dalam mengatur dan mengendalikan konflik yang timbul akibat perbedaan agama dalam masyarakat. Ketiga, penelitian lanjutan dapat berfokus pada strategi-strategi yang dapat diterapkan oleh pemerintah dan kelompok-kelompok agama untuk menciptakan titik temu dan membangun kerukunan antar umat beragama. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang lebih komprehensif dalam memahami dinamika hubungan antara agama dan negara dalam konteks pendirian rumah ibadat.

Read online
File size423.94 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test