UKIMUKIM

MARINYO: Jurnal Teologi KontekstualMARINYO: Jurnal Teologi Kontekstual

Penyalahgunaan narkoba menjadi masalah besar yang digumuli di Indonesia, termasuk Maluku, di mana sebagian besar warga binaan beragama Kristen di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon adalah warga Gereja Protestan Maluku (GPM). Meskipun pembinaan telah dilakukan, fenomena residivisme masih terjadi karena pendampingan dinilai belum efektif dalam menyentuh persoalan mendasar warga binaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pendampingan yang selama ini dilakukan serta merumuskan pendampingan pastoral GPM yang ideal bagi warga binaan narkoba. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi partisipan, wawancara mendalam, dan studi literatur. Analisis data dilakukan dengan menggunakan kerangka teologi praktika Richard Osmer yang meliputi tugas deskriptif, interpretatif, normatif, dan pragmatis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendampingan GPM saat ini yang berupa Kebaktian Minggu, katekisasi, dan literasi belum maksimal karena keterbatasan waktu, pendekatannya yang masih bersifat umum, serta kurangnya koordinasi antarlembaga. Temuan lapangan mengindikasikan bahwa dimensi pastoral belum menyentuh aspek psikis dan sosial warga binaan secara mendalam. Kesimpulannya adalah hal yang diperlukan yakni transformasi menuju pendampingan pastoral yang bersifat holistik yang mencakup aspek-aspek fisik, psikis, sosial, dan spiritual. GPM direkomendasikan untuk memperbaharui MoU dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dan menempatkan pelayan khusus guna menjalankan fungsi menyembuhkan, membimbing, dan memberdayakan yang berkelanjutan bagi warga binaan narkoba.

Pendampingan GPM di Lapas Ambon saat ini dapat dinilai kurang efektif karena bersifat umum, tidak berkelanjutan, dan belum menyentuh kehidupan warga binaan secara holistik.Tingginya angka residivisme menunjukkan perlunya perbaikan pola pendampingan yang selama ini terbatas pada ritualitas dan rehabilitasi yang masih terbilang standar dari kualitas.Gereja dipanggil untuk menerapkan pendampingan pastoral yang bersifat holistik yang mencakup aspek-aspek fisik, psikis, sosial, dan spiritual, yang berlandaskan empati Kristus (Mat.Melalui fungsi menyembuhkan, membimbing, dan memberdayakan gereja harus mendampingi tidak hanya warga binaan, tetapi juga keluarga dan jemaat.Tujuannya adalah untuk menciptakan transformasi hidup yang utuh demi mewujudkan masyarakat dan jemaat yang benar-benar bebas dari narkoba.

Untuk meningkatkan efektivitas pendampingan, GPM dapat mempertimbangkan beberapa strategi. Pertama, merevitalisasi MoU dengan Kemenkumham RI untuk meningkatkan koordinasi dan akses ke fasilitas Lapas. Kedua, menempatkan pelayan khusus di Lapas yang fokus pada pendampingan pastoral, serta membentuk tim pastoral yang mencakup ahli psikologi, sosial, dan kesehatan untuk memberikan dukungan holistik. Ketiga, mengembangkan program pendampingan yang mencakup kebaktian berdimensi pastoral dan konseling pastoral individu dan kelompok. Keempat, melakukan pendampingan kepada keluarga warga binaan melalui kunjungan pastoral rutin dan membentuk tim pencegah narkoba untuk melakukan edukasi dan sharing motivasi di jemaat. Dengan pendekatan ini, GPM dapat memberikan pendampingan yang lebih holistik dan efektif bagi warga binaan narkoba, serta menciptakan transformasi hidup yang positif bagi mereka dan masyarakat.

Read online
File size786.4 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test