STAIN KEPRISTAIN KEPRI

PERADAPERADA

Kitab Talim al-Mutaallim yang dikarang oleh Shaykh al-Zarnuji merupakan kitab klasik yang berisi adab atau etika belajar dan mengajar antara guru dan murid. Kitab ini sangat terkenal di Nusantara, khususnya Indonesia, karena banyak dipelajari di pondok pesantren, baik klasik maupun modern hingga kini. Shaykh al-Zarnuji banyak menggunakan hadis Nabi SAW sebagai sumber utama dan argumen dalam kitab ini, termasuk hadis Daif dan Mawdu. Masalahnya, kitab ini mengandung banyak hadis Daif dan Mawdu yang menjadi referensi dan panduan amal harian umat Islam. Penelitian ini penting untuk memahami aturan beramal dengan hadis Daif dan Mawdu di Asia Tenggara, khususnya Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis hadis Daif dan Mawdu yang terdapat dalam kitab Talim al-Mutaallim sebagai sumber hukum. Metodologi penelitian ini bersifat kualitatif melalui pendekatan kepustakaan dan analisis konten terhadap kitab Talim al-Mutaallim. Berdasarkan analisis terhadap 40 hadis dalam kitab ini, hanya 30% yang dapat digunakan dalam Fadail al-Amal jika memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan para ulama. Oleh karena itu, analisis tematik ini penting dilakukan untuk memastikan persentase hadis Daif dan Mawdu dalam kitab ini dan memastikan bahwa hadis Daif hanya dapat dipraktikkan dalam konteks Fadail al-Amal.

Kitab Talim al-Mutaallim yang dikarang oleh Shaykh al-Zarnuji merupakan kitab klasik yang berisi adab atau etika belajar dan mengajar antara guru dan murid.Kitab ini sangat terkenal di Nusantara, khususnya Indonesia, karena banyak dipelajari di pondok pesantren, baik klasik maupun modern hingga kini.Shaykh al-Zarnuji banyak menggunakan hadis Nabi SAW sebagai sumber utama dan argumen dalam kitab ini, termasuk hadis Daif dan Mawdu.Masalahnya, kitab ini mengandung banyak hadis Daif dan Mawdu yang menjadi referensi dan panduan amal harian umat Islam.Penelitian ini penting untuk memahami aturan beramal dengan hadis Daif dan Mawdu di Asia Tenggara, khususnya Indonesia.Tujuan penelitian ini adalah menganalisis hadis Daif dan Mawdu yang terdapat dalam kitab Talim al-Mutaallim sebagai sumber hukum.Metodologi penelitian ini bersifat kualitatif melalui pendekatan kepustakaan dan analisis konten terhadap kitab Talim al-Mutaallim.Berdasarkan analisis terhadap 40 hadis dalam kitab ini, hanya 30% yang dapat digunakan dalam Fadail al-Amal jika memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan para ulama.Oleh karena itu, analisis tematik ini penting dilakukan untuk memastikan persentase hadis Daif dan Mawdu dalam kitab ini dan memastikan bahwa hadis Daif hanya dapat dipraktikkan dalam konteks Fadail al-Amal.Shaykh al-Zarnuji, melalui kitab Talim al-Mutaallim, menyajikan banyak hadis Nabi SAW, termasuk yang Daif dan Mawdu, sebagai panduan etika belajar-mengajar, yang hingga kini masih digunakan di pesantren Nusantara.Penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana para ulama Nusantara, khususnya di pesantren-pesantren Indonesia, memahami dan mengajarkan hadis Daif dan Mawdu dalam praktik keagamaan sehari-hari, apakah mereka mengikuti syarat-syarat klasik dalam Fadail al-Amal atau justru mengabaikannya.Selain itu, perlu dikembangkan studi komparatif antara kitab Talim al-Mutaallim dengan teks-teks serupa dari tradisi Melayu-Islam yang juga memuat hadis Daif, untuk melihat pola penerimaan dan penyesuaian hadis lemah dalam konteks lokal.Terakhir, penelitian ini juga bisa diperluas dengan membangun database digital hadis Daif dan Mawdu yang terdapat dalam kitab-kitab klasik Nusantara, lengkap dengan penilaian isnadnya berdasarkan kaidah ilmu hadis modern, agar dapat dijadikan acuan ilmiah bagi para guru dan pengajar agama dalam memilah dan menyampaikan hadis kepada santri tanpa menyesatkan.Meskipun sebagian besar hadis dalam kitab ini tidak memenuhi kriteria sahih, penggunaannya masih dapat dipertahankan secara hati-hati dalam konteks motivasi spiritual dan amalan sunnah, selama tidak bertentangan dengan al-Quran dan hadis sahih, serta tidak dijadikan dasar hukum akidah atau fikih.Kitab Talim al-Mutaallim yang dikarang oleh Shaykh al-Zarnuji merupakan kitab klasik yang berisi adab atau etika belajar dan mengajar antara guru dan murid.Kitab ini sangat terkenal di Nusantara, khususnya Indonesia, karena banyak dipelajari di pondok pesantren, baik klasik maupun modern hingga kini.Shaykh al-Zarnuji banyak menggunakan hadis Nabi SAW sebagai sumber utama dan argumen dalam kitab ini, termasuk hadis Daif dan Mawdu.Masalahnya, kitab ini mengandung banyak hadis Daif dan Mawdu yang menjadi referensi dan panduan amal harian umat Islam.Penelitian ini penting untuk memahami aturan beramal dengan hadis Daif dan Mawdu di Asia Tenggara, khususnya Indonesia.Tujuan penelitian ini adalah menganalisis hadis Daif dan Mawdu yang terdapat dalam kitab Talim al-Mutaallim sebagai sumber hukum.Metodologi penelitian ini bersifat kualitatif melalui pendekatan kepustakaan dan analisis konten terhadap kitab Talim al-Mutaallim.Berdasarkan analisis terhadap 40 hadis dalam kitab ini, hanya 30% yang dapat digunakan dalam Fadail al-Amal jika memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan para ulama.Oleh karena itu, analisis tematik ini penting dilakukan untuk memastikan persentase hadis Daif dan Mawdu dalam kitab ini dan memastikan bahwa hadis Daif hanya dapat dipraktikkan dalam konteks Fadail al-Amal.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana para ulama Nusantara, khususnya di pesantren-pesantren Indonesia, memahami dan mengajarkan hadis Daif dan Mawdu dalam praktik keagamaan sehari-hari, apakah mereka mengikuti syarat-syarat klasik dalam Fadail al-Amal atau justru mengabaikannya. Selain itu, perlu dikembangkan studi komparatif antara kitab Talim al-Mutaallim dengan teks-teks serupa dari tradisi Melayu-Islam yang juga memuat hadis Daif, untuk melihat pola penerimaan dan penyesuaian hadis lemah dalam konteks lokal. Terakhir, penelitian ini juga bisa diperluas dengan membangun database digital hadis Daif dan Mawdu yang terdapat dalam kitab-kitab klasik Nusantara, lengkap dengan penilaian isnadnya berdasarkan kaidah ilmu hadis modern, agar dapat dijadikan acuan ilmiah bagi para guru dan pengajar agama dalam memilah dan menyampaikan hadis kepada santri tanpa menyesatkan.

  1. #buta huruf#buta huruf
  2. #moderasi beragama#moderasi beragama
Read online
File size1.45 MB
Pages13
Short Linkhttps://juris.id/p-1Jc
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test