UNSUDAUNSUDA

Al-Muzdahir : Jurnal Ekonomi SyariahAl-Muzdahir : Jurnal Ekonomi Syariah

Keuangan sosial Islam merupakan bagian penting dalam sistem ekonomi Islam yang berfungsi sebagai instrumen redistribusi kekayaan, penguatan solidaritas sosial, dan pembangunan kesejahteraan masyarakat. Namun, pengelolaan keuangan sosial Islam selama ini masih cenderung bersifat karitatif dan konsumtif sehingga belum optimal dalam menciptakan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi keuangan sosial Islam produktif sebagai instrumen keadilan distributif dalam perspektif maqasid syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan melalui analisis berbagai literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi keuangan sosial Islam dari pendekatan konsumtif menuju pendekatan produktif mencerminkan aktualisasi maqasid syariah dalam bidang ekonomi, khususnya dalam menjaga harta (hifz al-mal), menjaga kehidupan (hifz al-nafs), dan mewujudkan kemaslahatan umum. Instrumen seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, hibah, dan kurban tidak hanya berfungsi sebagai sarana filantropi, tetapi juga sebagai sistem redistribusi ekonomi yang mampu mendorong pemberdayaan masyarakat, penguatan UMKM, peningkatan kapasitas ekonomi, dan pembangunan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Keuangan sosial Islam produktif pada dasarnya merepresentasikan paradigma redistribusi ekonomi Islam yang tidak hanya berorientasi pada aktivitas filantropi dan bantuan sosial sesaat, tetapi juga pada pembangunan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.Dalam perspektif maqasid syariah, pengelolaan zakat, infak, sedekah, wakaf, hibah, dan kurban mencerminkan upaya menjaga harta (hifz al-mal), menjaga kehidupan (hifz al-nafs), serta mewujudkan kemaslahatan umum melalui distribusi kekayaan yang lebih adil dan berkeadilan sosial.Penelitian ini menunjukkan bahwa transformasi keuangan sosial Islam dari pendekatan konsumtif menuju pendekatan produktif memiliki peran penting dalam mendukung pemberdayaan ekonomi yang mampu memperkuat UMKM, meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat, dan menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan.Selain itu, integrasi antarinstrumen keuangan sosial Islam menunjukkan bahwa seluruh instrumen sosial Islam merupakan satu ekosistem ekonomi yang saling melengkapi dalam menciptakan sustainable empowerment berbasis maqasid syariah.

Berdasarkan hasil penelitian, berikut ini adalah saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas dan dampak jangka panjang dari pengelolaan keuangan sosial Islam produktif, khususnya dalam hal pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kedua, penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan model-model inovatif dalam pengelolaan keuangan sosial Islam produktif, seperti integrasi teknologi digital, pendampingan usaha, dan pengembangan ekonomi berbasis komunitas. Ketiga, penelitian juga dapat mengeksplorasi strategi-strategi optimalisasi keuangan sosial Islam produktif di Indonesia, termasuk penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan literasi masyarakat, dan integrasi antarinstrumen sosial Islam.

Read online
File size410.24 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test