IAILMIAILM

Mutawasith: Jurnal Hukum IslamMutawasith: Jurnal Hukum Islam

Tujuan penelitian menganalisis putusan No. 12/Pid.B/2011/Pn.Sinjai terkait kasus pembunuhan karena kealpaan melalui pendekatan yuridis normatif. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang menganalisis sumber-sumber hukum primer seperti Al-Quran, Hadis, peraturan perundang-undangan, dan putusan pengadilan, serta sumber sekunder berupa literatur, jurnal, dan dokumen hukum lainnya, melalui teknik pengumpulan data studi kepustakaan dan analisis dokumen, dengan analisis data yang bersifat kualitatif dan deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum pidana Islam dalam kasus pembunuhan karena kealpaan perlu mempertimbangkan aspek niat dan kelalaian pelaku, serta dampaknya terhadap keluarga korban dan masyarakat.

Penerapan hukum pidana Islam dalam kasus pembunuhan karena kealpaan memerlukan pertimbangan aspek niat dan kelalaian pelaku, serta dampak terhadap korban dan masyarakat.Sanksi yang diberikan harus sejalan dengan prinsip keadilan dan proporsionalitas.Penelitian ini menunjukkan pentingnya pendekatan komprehensif dalam mengevaluasi putusan hukum untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan syariah dan hukum positif.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji perbandingan penerapan hukum pidana Islam dengan hukum positif dalam kasus kealpaan, serta pengaruh budaya lokal terhadap pemahaman dan penerapan konsep qatl al-khata. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi tantangan implementasi sanksi diyat dalam sistem peradilan Indonesia dan bagaimana memperkuat mekanisme restoratif dalam penanganan tindak pidana kealpaan. Terakhir, studi tentang peran pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tanggung jawab hukum dalam situasi kealpaan.

Read online
File size234.09 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test