UIN ALAUDDINUIN ALAUDDIN

JURNAL SIPAKALEBBIJURNAL SIPAKALEBBI

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna ḍaraba sebagai penyelesaian nusyūz istri dalam konteks ketahanan keluarga yang terdapat dalam QS al-Nisā/4: 34. Nusyūz merupakan istilah dalam al-Quran dan fikih Islam yang merujuk pada kedurhakaan atau pembangkangan istri terhadap suami, ataupun sebaliknya. Tulisan ini merupakan jenis penelitian studi pustaka (library research) dengan menggunakna pendekatan tafsir yang berfokus pada pemaknaan kata ḍaraba sebagai penyelesaian nusyūz yang terdapat dalam QS al-Nisā/4: 34. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan ḍaraba dalam al-Quran memiliki pemaknaan yang beragam dan sedikit sekali digunakan dalam makna pemukulan. Kata ḍaraba dalam QS al-Nisā /4: 34 yang bermakna pemukulan terhadap istri tidaklah diperintahkan secara mutlak, melainkan sebagai opsi terakhir dalam penyelesaian nusyūz istri dengan syarat-syarat tertentu. Hal ini dimaknai sebagai bentuk pendidikan dan upaya memperbaiki perilaku istri. Islam menekankan pentingnya pendekatan yang lembut, adil, dan hormat terhadap istri serta larangan terhadap kekerasan dalam segala bentuknya.

34 memiliki makna memukul secara terbatas, tidak menyakiti ataupun melukai.Pemukulan dalam ayat ini bukanlah perintah mutlak, tetapi merupakan kebolehan yang harus memenuhi syarat-syarat tertentu.Dalam konteks ketahan keluarga, ayat ini dimaknai sebagai bentuk pendidikan dan upaya memperbaiki perilaku istri nusyūz.Pemukulan istri harus dipahami sebagai tindakan terakhir yang diambil dalam penyelesaian nusyūz.(1) istri melanggar syariat dan mengancam keutuhan rumah tangga, (2) tidak didepan anak-anak, (3) menggunakan alat yang aman, (4) tidak memukul bagian vital tubuh, (4) bertujuan untuk keharmonisan, bukan kekerasan.Namun para ulama lebih menyarankan meninggalkan pemukulan dan mencari solusi lain yang lebih damai dan mendidik.Islam menegaskan perlunya menghapuskan segala bentuk KDRT dan memberikan perlindungan kepada para wanita dalam rumah tangga.Interpretasi Al-Quran dan hadis menunjukkan bahwa ketahanan keluarga Islam menekankan pentingnya pendekatan yang lembut, adil, dan hormat terhadap istri serta larangan terhadap kekerasan dalam segala bentuknya.

Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan analisis komparatif terhadap berbagai tafsir klasik, modern, dan kontemporer tentang kata ḍaraba dalam al-Quran, dengan fokus pada konteks ketahanan keluarga. Penelitian ini dapat mengeksplorasi berbagai interpretasi dan implikasi praktis dari kata ḍaraba dalam konteks keluarga yang beragam. Selain itu, penelitian juga dapat menyelidiki bagaimana prinsip-prinsip interpretasi ini dapat diterapkan dalam berbagai konteks sosial dan budaya yang berbeda, serta bagaimana pemahaman tentang ḍaraba dapat mempengaruhi praktik ketahanan keluarga di masyarakat.

  1. Kontekstualisasi Konsep Nusyuz di Indonesia | Tribakti: Jurnal Pemikiran Keislaman. konsep nusyuz tribakti... ejournal.uit-lirboyo.ac.id/index.php/tribakti/article/view/661Kontekstualisasi Konsep Nusyuz di Indonesia Tribakti Jurnal Pemikiran Keislaman konsep nusyuz tribakti ejournal uit lirboyo ac index php tribakti article view 661
Read online
File size558.41 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test