IAIN PONOROGOIAIN PONOROGO

Journal of Economics, Law, and HumanitiesJournal of Economics, Law, and Humanities

Latar belakang: Sertifikasi halal merupakan instrumen penting untuk memastikan kepatuhan produk terhadap prinsip syariah. Brem Suling Istimewa Madiun masih banyak dikonsumsi meski tanpa sertifikasi halal, mengangkat pertanyaan tentang kepercayaan konsumen terhadap produk tanpa label halal. Tujuan penelitian: Menganalisis kepercayaan konsumen terhadap Brem Suling Istimewa dari perspektif kepatuhan syariah dan mengidentifikasi strategi produsen dalam memperoleh sertifikasi halal. Metodologi: Pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan analisis dokumen. Hasil: Kepercayaan konsumen dibentuk oleh kualitas produk yang konsisten, reputasi produsen, hubungan jangka panjang dengan retailer, dan kepercayaan pada proses produksi tradisional. Namun, ketiadaan sertifikasi halal menciptakan syubhat, terutama bagi konsumen dengan orientasi kepatuhan syariah yang lebih kuat karena kekhawatiran terhadap alkohol hasil fermentasi. Produsen menunjukkan komitmen melalui uji rutin alkohol, SOP kebersihan, dan kerja sama dengan pemasok bahan baku halal. Kesimpulan: Sertifikasi halal penting untuk memperkuat kepercayaan konsumen Muslim dan memastikan kepatuhan syariah.

Kepercayaan konsumen terhadap Brem Suling Istimewa tanpa sertifikasi halal didorong oleh tiga faktor.kualitas produk yang konsisten, reputasi retailer, dan hubungan jangka panjang antara produsen dan saluran distribusi.Kepercayaan ini tumbuh dari pengalaman konsumsi positif yang berulang, sehingga konsumen masih mempertimbangkan produk tersebut untuk dibeli meski tanpa label halal resmi.Namun, kepercayaan berbasis pengalaman dan reputasi belum sepenuhnya menggantikan peran sertifikasi halal, terutama bagi konsumen Muslim yang memerlukan kepastian normatif dalam konsumsi produk makanan.Dari perspektif kepatuhan syariah, ketiadaan sertifikasi halal menyebabkan Brem Suling Istimewa berada di area yang belum memberikan ketenangan penuh bagi semua konsumen Muslim.Meskipun bahan baku dan proses tradisional membangun kepercayaan pada sebagian konsumen, hasil uji kandungan alkohol dan ketiadaan verifikasi formal masih memicu kemungkinan syubhat, terutama bagi konsumen yang lebih kritis terhadap aspek fiqh muamalah.Oleh karena itu, sertifikasi halal penting bukan hanya sebagai instrumen hukum tetapi juga sebagai sarana memperkuat keamanan, legitimasi syariah, dan daya saing produk di pasar Muslim.

Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi model sertifikasi halal hibrida yang menggabungkan pendekatan tradisional dan modern untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Selain itu, studi tentang dampak endorsemen influencer Muslim terhadap kepercayaan konsumen terhadap produk tradisional tanpa label halal bisa memberikan wawasan baru. Terakhir, penelitian regional tentang perbedaan persepsi konsumen terhadap produk fermentasi di daerah dengan tingkat kepatuhan syariah yang berbeda dapat membantu memahami dinamika kepercayaan yang lebih luas.

  1. Inovasi Strategi Pemasaran Sentra Industri Brem Madiun Dalam Menghadapi Persaingan di Masa Pandemi Covid... doi.org/10.47679/ib.202161Inovasi Strategi Pemasaran Sentra Industri Brem Madiun Dalam Menghadapi Persaingan di Masa Pandemi Covid doi 10 47679 ib 202161
Read online
File size935.04 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test