STAISARSTAISAR

Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-SyakhsiyyahJurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah

Pasar halal global merupakan kekuatan ekonomi yang besar, menuntut produk-produk yang sangat patuh terhadap aturan Islam. Di Sri Lanka, sebuah negara di mana Muslim merupakan kelompok minoritas besar dan di mana telah terjadi ketegangan sosial akibat hal ini, penggabungan antara undang-undang pangan nasional dengan persyaratan syariah terkait integritas halal menciptakan masalah dalam regulasi. Oleh karena itu, makalah ini menelaah kerangka hukum yang ada di Sri Lanka, dengan fokus utama pada Food Act No. 26 Tahun 1980 dan Consumer Affairs Authority Act No. 9 Tahun 2003, beserta syarat-syarat syariah terkait makanan halal secara rinci, termasuk penyembelihan (zabiha), bahan-bahan, pemrosesan, dan pencegahan kontaminasi. Studi ini, melalui analisis hukum komparatif dan dengan mempertimbangkan literatur akademik serta model regulasi internasional (Malaysia, Indonesia, UAE, UE), menunjukkan di mana hukum Sri Lanka tentang definisi, pengaturan, sertifikasi, dan penegakan standar halal masih kurang. Terdapati tidak ada definisi hukum dan standar khusus untuk halal; pengawasan proses sertifikasi tidak memadai; tidak ada mekanisme yang memadai untuk mencegah kontaminasi silang halal/non-halal; dan regulasi pelabelan tidak mencakup ketentuan mengenai tanda halal yang diakui secara hukum. Kekurangan ini menciptakan ambiguitas bagi konsumen, tantangan bagi pelaku usaha, dan potensi konflik. Makalah ini mengusulkan perubahan legislatif pada Food Act dan regulasinya, serta pembentukan kerangka kerja administratif yang melibatkan akreditasi nasional atas lembaga sertifikasi swasta, diatur oleh negara. Usulan disusun berdasarkan yurisprudensi Islam (Maqasid al-Shariah dan prinsip fiqh) dan ditujukan untuk memastikan kepastian hukum, perlindungan konsumen, militerisasi perdagangan, serta harmoni sosial di konteks multi-religius Sri Lanka.

Penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum makanan Sri Lanka, meskipun mengatur keseluruhan keamanan makanan dan perlindungan konsumen, tidak memasukkan definisi hukum dan standar formal untuk halal, belum menyediakan mekanisme pengawasan sertifikasi halal, serta tidak mengatur pelabelan halal secara resmi.Akibatnya, konsumen terpapar risiko klaim halal yang tidak dapat diandalkan, pelaku bisnis menghadapi ketidakpastian hukum, dan potensi ketegangan sosial tetap muncul.Untuk mengatasi kekurangan ini, disarankan agar undang-undang Food Act disempurnakan dengan definisi formal halal, standar operasional untuk penyembelihan zabiha, persyaratan pemrosesan dan pencegahan kontaminasi silang, serta sistem sertifikasi resmi yang dipantau secara nasional.Lebih lanjut, regulasi pelabelan harus diberi ketentuan khusus mengenai tanda halal yang diakui secara hukum guna meningkatkan kepercayaan konsumen dan memfasilitasi perdagangan halal internasional.

Mengembangkan model sertifikasi halal berbasis akreditasi nasional yang menggabungkan keahlian fiqh dan ilmu pengetahuan pangan, serta menegakkan mekanisme pengawasan dan audit berkelanjutan bagi lembaga sertifikasi; merancang sistem pelabelan halal yang terintegrasi dengan teknologi blockchain guna menjamin transparansi rantai pasok dan meminimalisir kontaminasi silang; serta melakukan penelitian empiris tentang dampak sosial dan ekonomi dari pengenalan regulasi halal terstandarisasi di Sri Lanka, termasuk analisis persepsi konsumen, kesiapan industri, dan perbandingan kelayakan implementasi antara model otoritas tunggal dan model otonom akreditasi.

  1. Halal Food Industry: Challenges and Opportunities in Europe | Journal of Digital Marketing and Halal... journal.walisongo.ac.id/index.php/JDMHI/article/view/5799Halal Food Industry Challenges and Opportunities in Europe Journal of Digital Marketing and Halal journal walisongo ac index php JDMHI article view 5799
  2. HRMARS - The Image of the Department of Islamic Development Malaysia. hrmars department islamic development... hrmars.com/IJARBSS/article/view/6589/The-Image-of-the-Department-of-Islamic-Development-MalaysiaHRMARS The Image of the Department of Islamic Development Malaysia hrmars department islamic development hrmars IJARBSS article view 6589 The Image of the Department of Islamic Development Malaysia
  3. The Problems of Halal Certification Regarding Consumer Protection in Malaysia and Indonesia | Journal... jhcls.org/index.php/JHCLS/article/view/16The Problems of Halal Certification Regarding Consumer Protection in Malaysia and Indonesia Journal jhcls index php JHCLS article view 16
  4. Jurnal Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam. islamic law animal rights welfare lankan context... jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/samarah/article/view/16020Jurnal Samarah Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam islamic law animal rights welfare lankan context jurnal ar raniry ac index php samarah article view 16020
Read online
File size507.59 KB
Pages25
DMCAReport

Related /

ads-block-test