UNPERUNPER

JURNAL EKONOMI PERJUANGANJURNAL EKONOMI PERJUANGAN

Pemerintah berencana menyalurkan dana sebesar Rp550 triliun ke desa-desa di seluruh Indonesia melalui program Koperasi Merah Putih, namun hal ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait kesiapan kelembagaan dan potensi kecurangan (fraud). Kecamatan Cigalontang di Kabupaten Tasikmalaya, dengan 16 desa namun hanya memiliki tiga koperasi aktif, menjadi contoh nyata keterbatasan infrastruktur koperasi dalam mengelola dana publik secara akuntabel. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi sistem pengendalian internal, faktor pemicu kecurangan, dan efektivitas deteksi dini dalam pembentukan koperasi desa. Menggunakan pendekatan kualitatif eksploratif, data diperoleh melalui wawancara mendalam, FGD, dan studi dokumentasi. Hasil menunjukkan belum terbentuknya SOP keuangan, pelaporan transparan, serta mekanisme pengawasan di sebagian besar koperasi desa. Faktor-faktor seperti tekanan ekonomi, lemahnya literasi keuangan, dan absennya sistem pelaporan turut memperbesar risiko fraud. Sebagai solusi, penelitian ini menawarkan Model SIPAK (Sistem, Integritas, Pelaporan, Akuntabilitas Koperasi) sebagai kerangka pembangunan sistem deteksi dini kecurangan berbasis komunitas. Model ini diharapkan menjadi acuan kebijakan dan penguatan kelembagaan koperasi desa yang lebih adaptif dan transparan.

Kesiapan kelembagaan dan infrastruktur koperasi desa masih rendah, dengan kurangnya sistem pengendalian internal dan mekanisme pelaporan yang memadai.Faktor-faktor seperti tekanan ekonomi dan lemahnya literasi keuangan meningkatkan risiko kecurangan.Model SIPAK ditawarkan sebagai solusi untuk memperkuat sistem deteksi dini kecurangan melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas.

Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikembangkan. Pertama, penelitian perlu mengkaji efektivitas penerapan Model SIPAK di koperasi desa lain dengan kondisi kesiapan kelembagaan yang berbeda untuk memvalidasi skalabilitasnya. Kedua, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengeksplorasi peran teknologi informasi, seperti sistem keuangan berbasis data, dalam memperkuat deteksi dini kecurangan di lingkungan koperasi desa. Ketiga, penting untuk meneliti dampak partisipasi masyarakat dalam pengawasan koperasi, terutama melalui mekanisme pelaporan yang aman, untuk meningkatkan budaya transparansi dan akuntabilitas. Saran-saran ini bertujuan untuk mengembangkan pendekatan sistemik yang lebih inklusif dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan kecurangan di koperasi desa.

  1. Pengaruh Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, Pengendalian Internal Dan Pemanfaatan Teknologi... journal.ipm2kpe.or.id/index.php/COSTING/article/view/6217Pengaruh Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Pengendalian Internal Dan Pemanfaatan Teknologi journal ipm2kpe index php COSTING article view 6217
Read online
File size295.52 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test