SAMUDRAJURNALSAMUDRAJURNAL

Jurnal Pengabdian PenMaRimJurnal Pengabdian PenMaRim

Korupsi merupakan permasalahan krusial yang menghambat pembangunan nasional dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam upaya pencegahannya, pendidikan menjadi instrumen strategis untuk membentuk karakter dan integritas generasi muda. bertujuan untuk memperkenalkan dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini melalui sistem pendidikan formal maupun nonformal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses, tantangan, serta efektivitas sosialisasi kebijakan pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah dan masyarakat. Metode yang digunakan adalah studi deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi pada sejumlah institusi pendidikan. Hasil menunjukkan bahwa meskipun sosialisasi telah dilakukan melalui berbagai program seperti pelatihan guru, integrasi materi antikorupsi dalam kurikulum, dan kampanye publik, implementasi di lapangan masih menghadapi hambatan, seperti kurangnya pemahaman tenaga pendidik dan rendahnya partisipasi aktif peserta didik. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen yang lebih kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, guna menciptakan budaya antikorupsi yang berkelanjutan.

Proses sosialisasi telah dilaksanakan melalui berbagai metode, namun pelaksanaannya belum merata dan masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan pemahaman pendidik serta kurangnya keterlibatan masyarakat.Meskipun demikian, sosialisasi ini sudah menunjukkan dampak positif dalam membangun kesadaran antikorupsi, tetapi perlu penguatan pelatihan, sumber daya, dan sinergi antar pemangku kepentingan agar dapat berkelanjutan dan menjadi bagian dari budaya nyata di lingkungan pendidikan dan kehidupan sehari-hari.

Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang efektivitas model pelatihan guru dalam pendidikan anti korupsi berbasis kompetensi, untuk mengetahui metode pelatihan mana yang paling mampu meningkatkan pemahaman dan keterampilan guru dalam mengajarkan nilai antikorupsi secara aktif dan kontekstual. Kedua, bisa dikembangkan studi mengenai peran keluarga dan komunitas lokal dalam memperkuat nilai antikorupsi di luar sekolah, dengan menguji bagaimana pendekatan partisipatif bersama orang tua dan tokoh masyarakat dapat menciptakan ekosistem pendidikan antikorupsi yang lebih holistik. Ketiga, perlu penelitian tindakan sekolah (school-based action research) yang menguji penerapan program antikorupsi berbasis proyek nyata, seperti pengelolaan dana kelas secara transparan atau kantin jujur, untuk melihat bagaimana praktik langsung dapat membentuk perilaku integritas siswa secara berkelanjutan. Ketiga ide ini saling melengkapi dengan saran dalam paper, terutama dalam memperkuat aspek pelatihan, keterlibatan masyarakat, dan implementasi nyata. Dengan menggabungkan pendekatan sistemik, partisipatif, dan praktik langsung, penelitian lanjutan dapat menghasilkan bukti empiris yang lebih kuat untuk mendukung kebijakan pendidikan anti korupsi yang lebih efektif dan relevan di berbagai konteks daerah di Indonesia.

  1. #pengumpulan data#pengumpulan data
  2. #pakan ternak#pakan ternak
Read online
File size212.06 KB
Pages5
Short Linkhttps://juris.id/p-24j
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test