UINSIUINSI

MaintenanceMaintenance

Perbankan Syariah mulai berkembang pesat sejak 2001, yang membutuhkan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah (FPJPS) dengan mekanisme mudharabah yang disediakan Bank Indonesia untuk meningkatkan likuiditas perbankan syariah, khususnya Bank Syariah Mandiri. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif menggunakan data, informasi, dan studi pustaka untuk mengkaji mekanisme FPJPS dan respons Bank Syariah Mandiri terhadap fasilitas tersebut.

Penelitian ini menunjukkan bahwa FPJPS dengan mekanisme mudharabah efektif meningkatkan likuiditas Bank Syariah Mandiri.Mekanisme ini memastikan distribusi dana yang optimal dan menjaga keseimbangan keuangan.Namun, penggunaan FPJPS sebaiknya menjadi langkah terakhir, bukan kebijakan awal, untuk menghindari ketergantungan berlebihan.

Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi penggunaan akad mudharabah dalam skala lebih luas untuk mengukur dampaknya terhadap stabilitas sistem perbankan syariah. Selain itu, peneliti dapat membandingkan efektivitas FPJPS dengan fasilitas pendanaan lainnya dalam mengatasi krisis likuiditas. Terakhir, studi tentang pengembangan kebijakan yang memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan agunan FPJPS perlu dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan pelaku pasar.

Read online
File size262.43 KB
Pages6
DMCAReport

Related /

ads-block-test