UINSIUINSI

MaintenanceMaintenance

Penelitian ini bertujuan untuk menentukan faktor-faktor yang dipertimbangkan oleh perbankan syariah sebagai shahibul maal dalam menentukan nisbah bagi hasil atas pembiayaan mudharabah, serta mengetahui faktor paling dominan yang dipertimbangkan. Metode penelitian menggunakan survei kuesioner terhadap 75 responden dari lima bank syariah di Samarinda. Analisis faktor dengan SPSS menunjukkan bahwa terdapat tujuh faktor utama, yaitu usaha nasabah, jaminan, regulasi, kebijakan bank, biaya, persaingan, dan risiko. Faktor usaha nasabah ditemukan sebagai faktor paling dominan dengan nilai eigenvalue tertinggi (5,923).

Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam penentuan nisbah bagi hasil atas pembiayaan mudharabah meliputi usaha nasabah, jaminan, regulasi, kebijakan bank, biaya, persaingan, dan risiko.Faktor usaha nasabah merupakan pertimbangan paling dominan bagi perbankan syariah dalam menentukan nisbah bagi hasil tersebut.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak transformasi digital terhadap nisbah bagi hasil dalam pembiayaan mudharabah, khususnya dalam penggunaan teknologi untuk meningkatkan efisiensi penilaian risiko. Selain itu, perlu dilakukan studi komparatif antara wilayah perkotaan dan pedesaan untuk memahami perbedaan faktor penentu nisbah bagi hasil. Terakhir, penelitian juga dapat fokus pada analisis jangka panjang pengaruh perubahan regulasi otoritas perbankan syariah terhadap kebijakan nisbah bagi hasil, termasuk dinamika adaptasi industri terhadap perubahan kebijakan tersebut.

Read online
File size208.75 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test