PTIQPTIQ

Al-DhikraAl-Dhikra

Artikel ini menganalisis konsep keadilan pemimpin dalam Al-Quran melalui pendekatan maqāṣid al-Quran Ibn Asyur. Fokus utama kajian ini adalah menelusuri bagaimana nilai keadilan ditegaskan dalam tiga ayat kunci yaitu QS. al-Nisā 4:58, QS. Ṣād 38:26, dan QS. al-Baqarah 2:124, serta bagaimana ketiganya dipahami melalui maqāṣid al-Qurān seperti tahdzīb al-akhlāq, siyāsat al-ummah, al-tasyrī, dan ishlāḥ al-itiqād. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif kepustakaan dengan analisis tematik-maqāṣid untuk menemukan struktur makna keadilan kepemimpinan yang berlapis yaitu moral, politik, hukum, dan teologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Quran membangun konsep kepemimpinan adil melalui tiga prinsip utama yaitu amanat, objektivitas dalam penghakiman, dan larangan mengikuti hawa nafsu. Pendekatan maqāṣid mengungkap bahwa keadilan pemimpin bukan hanya tuntutan etis, tetapi merupakan tujuan Qurani yang diarahkan untuk membangun stabilitas sosial, integritas politik, dan kematangan akhlak masyarakat. Penelitian ini menegaskan bahwa keadilan pemimpin merupakan fondasi peradaban dan instrumen utama untuk mencegah kerusakan sosial serta penyalahgunaan kekuasaan.

Kajian ini menunjukkan bahwa konsep keadilan pemimpin dalam Al-Quran merupakan prinsip fundamental yang menempati posisi sentral dalam pembentukan tatanan sosial dan pemerintahan yang berintegritas.Melalui analisis terhadap tiga ayat utama, yaitu QS.26, ditemukan bahwa Al-Quran menekankan empat pilar utama kepemimpinan.amanah, keadilan substantif, pengendalian hawa nafsu, dan ketakwaan sebagai orientasi moral.Keempat pilar ini tidak hanya mengatur aspek teknis kekuasaan, tetapi juga membangun fondasi etis kepemimpinan yang mampu menjaga stabilitas masyarakat dan menghindarkan dari tirani, korupsi, dan diskriminasi.Analisis Maqāṣid al-Qurān Ibn Asyur memperkuat temuan tersebut dengan menunjukkan bahwa konsep keadilan pemimpin berkorelasi erat dengan beberapa tujuan besar Al-Quran, khususnya maqāṣid Tahdzīb al-Akhlāq, Islāḥ al-Itiqād, Siyāsat al-Ummah, dan al-Tasyrī.Keadilan pemimpin merupakan manifestasi dari akhlak yang dituntut syariat, menjadi bagian dari penataan iman yang lurus, menjadi penopang stabilitas sosial-politik, dan termasuk dalam tujuan hukum publik Al-Quran.Integrasi ayat dan maqāṣid ini memperlihatkan bahwa keadilan bukan hanya tuntutan moral, tetapi juga kebutuhan syari yang bersifat struktural dan peradaban.

Berdasarkan temuan penelitian ini, saran-saran penelitian lanjutan yang dapat diusulkan adalah: 1. Mengkaji lebih lanjut bagaimana konsep keadilan pemimpin dalam Al-Quran dapat diterapkan dalam konteks kepemimpinan modern, khususnya dalam konteks politik elektoral dan tata kelola hukum. 2. Menganalisis lebih dalam bagaimana maqāṣid al-Quran dapat menjadi dasar untuk membangun kepemimpinan berbasis etika sosial yang berlandaskan Al-Quran, dengan mempertimbangkan aspek-aspek moral, politik, hukum, dan teologis. 3. Melakukan studi komparatif antara konsep keadilan pemimpin dalam Al-Quran dengan konsep kepemimpinan dalam tradisi-tradisi lain, seperti filsafat politik Barat atau pemikiran kepemimpinan kontemporer, untuk memahami keunikan dan relevansi konsep keadilan pemimpin dalam Al-Quran dalam konteks global.

Read online
File size547.05 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test