ASSYIFAASSYIFA

Kahf: Journal of Management and Sharia BusinessKahf: Journal of Management and Sharia Business

Perkembangan ekonomi digital telah mengubah pola transaksi masyarakat melalui berbagai platform seperti e-commerce, marketplace, fintech, dompet digital, dan layanan buy now pay later (BNPL). Perubahan tersebut menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi implementasi fiqh muamalah sebagai pedoman aktivitas ekonomi dalam Islam. Penelitian ini bertujuan menganalisis relevansi fiqh muamalah dalam praktik ekonomi masyarakat Indonesia pada era digital serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi implementasinya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research) melalui analisis berbagai literatur akademik, buku, regulasi, fatwa, dan hasil penelitian terkini yang relevan dengan fiqh muamalah dan ekonomi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip fiqh muamalah, seperti keadilan, transparansi, kemaslahatan, dan larangan riba, gharar, maysir, serta tadlis tetap relevan dalam menjawab dinamika ekonomi kontemporer. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala berupa rendahnya literasi fiqh muamalah, kompleksitas transaksi digital, budaya transaksi yang pragmatis, serta keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap akad syariah. Penelitian ini menawarkan model implementasi fiqh muamalah yang mengintegrasikan literasi syariah, budaya transaksi, inovasi digital, dan dukungan regulasi kelembagaan sebagai upaya memperkuat praktik ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah di Indonesia.

Fiqh muamalah merupakan landasan penting dalam mengatur aktivitas ekonomi masyarakat agar berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, kemaslahatan, serta terhindar dari unsur riba, gharar, maysir, dan tadlis.Di tengah perkembangan ekonomi digital yang ditandai oleh pesatnya pertumbuhan e-commerce, fintech, dompet digital, dan layanan buy now pay later (BNPL), prinsip-prinsip fiqh muamalah tetap relevan sebagai pedoman dalam menilai keabsahan dan etika suatu transaksi.Namun, hasil kajian menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan antara prinsip-prinsip fiqh muamalah dan praktik ekonomi masyarakat Indonesia yang dipengaruhi oleh rendahnya pemahaman terhadap akad, dominannya pertimbangan praktis dalam pengambilan keputusan ekonomi, serta kompleksitas transaksi digital yang semakin meningkat.

1. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak literasi syariah terhadap perilaku ekonomi masyarakat di era digital. 2. Studi tentang efektivitas penerapan prinsip fiqh muamalah dalam layanan fintech syariah perlu dilakukan untuk memastikan kepatuhan hukum dan etika. 3. Penelitian tentang peran regulasi kelembagaan dalam mengatasi tantangan transaksi digital yang tidak sesuai dengan prinsip syariah dapat menjadi arah baru untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah.

  1. Realizing Justice and Maṣlaḥah in E-Commerce: Fiqh Muamalah Insights and Challenges in Malaysia and... doi.org/10.31958/juris.v23i2.12356Realizing Justice and Malauah in E Commerce Fiqh Muamalah Insights and Challenges in Malaysia and doi 10 31958 juris v23i2 12356
Read online
File size372.04 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test