UNPUNP

Jurnal KawakibJurnal Kawakib

Feminisme adalah sebuah gerakan yang muncul akibat kesadaran bahwa perempuan mengalami diskriminasi dan selalu berada di bawah laki-laki. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengertian feminisme, mendeskripsikan sejarah feminisme, dan mendeskripsikan implementasi feminisme dari perspektif Islam. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, penelitian kepustakaan, dan metode deskriptif. Hasil penelitian adalah pengertian feminisme yang secara linguistik berarti feminin, dan secara istilah adalah sebuah gerakan atau reaksi terhadap pembebasan perempuan dalam menuntut hak-hak yang didiskriminasi yang menjadi sebuah konsep, ideologi, dan kepercayaan atau pemahaman keyakinan tentang kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki. Dari sejarahnya, istilah feminisme pertama kali muncul di Perancis pada tahun 1908 Masehi oleh Charles Fourier, dan perkembangannya dibagi menjadi tiga gelombang. Dari implementasinya, terdapat banyak dampak negatif dari feminisme yang merujuk pada pergaulan bebas yang bertentangan dengan Islam.

Penelitian ini menemukan sesuatu yang sangat penting, yaitu dari pengertian feminisme, berasal dari kata feminist yang berarti feminin, dan dalam istilah, adalah sebuah gerakan atau reaksi terhadap pembebasan perempuan dalam menuntut hak-hak yang didiskriminasi yang telah menjadi sebuah konsep, ideologi dan kepercayaan atau pemahaman.Secara historis, istilah feminisme pertama kali muncul di Perancis pada tahun 1908 Masehi oleh Charles Fourier, dan perkembangannya dibagi menjadi tiga gelombang.Dari implementasinya, terdapat banyak dampak negatif dari feminisme yang merujuk pada pergaulan bebas yang bertentangan dengan agama Islam.Penelitian ini terbatas pada pengertian, sejarah, dan implementasi agama Islam.Diharapkan penelitian selanjutnya dapat mengembangkan tema feminisme, baik pengaruhnya, dampaknya, atau hal lain yang mencakup tema ini secara lebih luas.

Berdasarkan penelitian ini, saran penelitian lanjutan yang dapat diusulkan adalah: Pertama, mengkaji lebih lanjut dampak negatif feminisme dalam konteks Islam, terutama terkait dengan pergaulan bebas dan dampak sosial lainnya. Kedua, meneliti bagaimana feminisme dapat diterapkan dalam Islam secara lebih komprehensif, dengan mempertimbangkan aspek-aspek seperti pendidikan, ekonomi, dan teknologi. Ketiga, melakukan studi komparatif antara feminisme Barat dengan feminisme dalam perspektif Islam, untuk memahami perbedaan dan kesamaan keduanya.

  1. PENDEKATAN FEMINIS TERHADAP PENAFSIRAN AL-QUR’AN DAN BIBEL | sabhamis | Al-Ta lim... doi.org/10.15548/jt.v19i3.57PENDEKATAN FEMINIS TERHADAP PENAFSIRAN AL QURyCEAN DAN BIBEL sabhamis Al Ta lim doi 10 15548 jt v19i3 57
  2. TAFSIR FEMINIS: SEJARAH, PARADIGMA DAN STANDAR VALIDITAS TAFSIR FEMINIS | Al-Bayan: Jurnal Studi Ilmu... doi.org/10.15575/al-bayan.v1i1.1671TAFSIR FEMINIS SEJARAH PARADIGMA DAN STANDAR VALIDITAS TAFSIR FEMINIS Al Bayan Jurnal Studi Ilmu doi 10 15575 al bayan v1i1 1671
  3. OSF. osf doi.org/10.31219/osf.io/mfzujOSF osf doi 10 31219 osf io mfzuj
Read online
File size824.39 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test