UNPUNP

Jurnal KawakibJurnal Kawakib

Perlindungan hukum dan kepastian bagi mahasiswa asing di pendidikan tinggi telah menjadi perhatian global. Bahkan kebijakan mantan Presiden AS Donald Trump tentang kehadiran mahasiswa asing di Universitas Harvard memicu kontroversi internasional. Hal ini menekankan pentingnya perlindungan hukum dan kepastian bagi mahasiswa internasional di semua negara yang menjadi tujuan pendidikan tinggi. Universitas Negeri Padang (UNP) telah menerima mahasiswa asing sejak 2016, dan jumlah mereka terus bertambah sejalan dengan popularitas dan peringkat global universitas yang semakin meningkat. Kehadiran mahasiswa internasional harus didukung dengan perlindungan hukum yang dijamin dan kepastian sehingga mereka dapat melanjutkan studi mereka di bawah kerangka hukum yang jelas. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada mahasiswa asing di Universitas Negeri Padang, Indonesia. Penelitian ini mengadopsi pendekatan studi kasus kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan sebelas informan, termasuk kepala Kantor Internasional dan mahasiswa asing dari Malaysia dan Myanmar, yang dipilih melalui sampling purposive. Untuk memperkuat data wawancara, peneliti juga melakukan analisis dokumen menggunakan pendekatan yuridis normatif yang relevan dengan topik penelitian. Data dianalisis secara tematis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Temuan mengungkapkan bahwa perlindungan hukum bagi mahasiswa asing diterapkan dalam beberapa bentuk: (i) menjamin keselamatan, keamanan, dan kesehatan; (ii) menyediakan layanan administratif yang unggul (iii) sepanjang menjamin hak untuk berlatih iman dan agama mereka. Temuan ini berfungsi sebagai referensi awal bagi peneliti masa depan untuk lebih menyelidiki topik ini dalam konteks dan tujuan yang berbeda.

Berdasarkan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa Universitas Negeri Padang telah berusaha memberikan perlindungan hukum bagi mahasiswa asing melalui berbagai kebijakan dan layanan.Namun, penerapan prinsip kepastian dan keadilan dalam hukum Islam belum dioptimalkan sepenuhnya, terutama dalam hal koordinasi dan sosialisasi.Tantangan utama termasuk kurangnya pemahaman peraturan oleh mahasiswa asing, akses informasi yang terbatas, dan perbedaan interpretasi hukum antara kampus dan instansi terkait.Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan koordinasi antara kampus dan instansi terkait serta sosialisasi kebijakan kepada mahasiswa asing.Dengan demikian, perlindungan hukum yang adil dan pasti bagi mahasiswa asing dapat direalisasikan secara lebih optimal.

Untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi mahasiswa asing, kampus dapat mempertimbangkan beberapa saran berikut: Pertama, memperkuat kebijakan perlindungan hak-hak mahasiswa asing agar lebih mengakomodasi kebutuhan mereka, terutama terkait hak akademik dan non-akademik, serta menerapkan standar layanan yang jelas dan transparan dalam menangani kasus diskriminasi atau perlakuan tidak adil terhadap mahasiswa asing. Kedua, membentuk unit khusus atau meningkatkan peran Kantor Internasional sebagai pusat informasi, advokasi, dan konsultasi hukum bagi mahasiswa asing. Kemudian, memperkuat koordinasi antar unit, yaitu antara Kantor Internasional, Biro Akademik, dan Biro Hukum dalam menangani masalah mahasiswa asing. Ketiga, meningkatkan pendidikan dan sosialisasi kebijakan dengan mengadakan pelatihan dan workshop secara rutin untuk sosialisasi kebijakan kampus, baik kepada mahasiswa asing maupun staf kampus, agar meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban. Keempat, meningkatkan akses bantuan hukum melalui klinik hukum kampus atau kerjasama dengan lembaga bantuan hukum. Kelima, melakukan pemantauan dan evaluasi kebijakan dengan mengadakan survei kepuasan mahasiswa asing dan melakukan survei secara berkala untuk menentukan seberapa efektif kebijakan perlindungan tersebut. Setelah itu, melakukan evaluasi dan perbaikan kebijakan secara berkala untuk menyesuaikan dengan dinamika internasionalisasi kampus. Dengan menerapkan saran-saran ini, kampus dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mahasiswa asing dan menjamin kepastian dan keadilan dalam hukum, baik dari perspektif positif maupun prinsip-prinsip kepastian dan keadilan dalam hukum Islam.

  1. Penyalahgunaan Data Pribadi Sebagai Bentuk Kejahatan Sempurna Dalam Perspektif Hukum Siber | Situmeang... fhukum.unpatti.ac.id/jurnal/sasi/article/view/394Penyalahgunaan Data Pribadi Sebagai Bentuk Kejahatan Sempurna Dalam Perspektif Hukum Siber Situmeang fhukum unpatti ac jurnal sasi article view 394
  2. Konsep Rechtsstaat Dalam Negara Hukum Indonesia (Kajian Terhadap Pendapat M.T Azhari) | Al-Risalah: Forum... doi.org/10.30631/al-risalah.v12i02.447Konsep Rechtsstaat Dalam Negara Hukum Indonesia Kajian Terhadap Pendapat M T Azhari Al Risalah Forum doi 10 30631 al risalah v12i02 447
  3. EFFECTIVENESS OF APPLYING PRINCIPLES OF LEGAL CERTAINTY OF JUSTICE IN THE HANDLING OF CRIMINAL CASE |... jurnal.unissula.ac.id/index.php/PH/article/view/3745EFFECTIVENESS OF APPLYING PRINCIPLES OF LEGAL CERTAINTY OF JUSTICE IN THE HANDLING OF CRIMINAL CASE jurnal unissula ac index php PH article view 3745
  4. Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Asing Berdasarkan Asas Kepastian dan Keadilan | Shadiqin | Administrative... doi.org/10.14710/alj.v2i3.558-570Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Asing Berdasarkan Asas Kepastian dan Keadilan Shadiqin Administrative doi 10 14710 alj v2i3 558 570
Read online
File size496.41 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test