UNKHAIRUNKHAIR

Khairun Journal of Advocacy And Legal ServicesKhairun Journal of Advocacy And Legal Services

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum bagi siswa SMP Negeri 4 Kota Ternate terkait pencegahan dan perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Program ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus anak berkonflik dengan hukum serta minimnya pemahaman siswa mengenai konsekuensi hukum dari tindakan yang mereka lakukan, baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui metode ceramah, presentasi materi, diskusi, dan tanya jawab yang melibatkan tim dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun serta mahasiswa sebagai pendukung kegiatan. Materi penyuluhan mencakup batasan usia anak menurut undang-undang, kedudukan anak dalam perkara pidana, kategori perilaku yang dapat menjerat anak ke dalam proses hukum, serta bentuk perlindungan hukum bagi anak yang terlibat dalam tindak pidana. Kegiatan ini menghasilkan peningkatan pemahaman peserta mengenai isu-isu hukum yang berkaitan dengan anak, termasuk bentuk kejahatan yang sering terjadi di lingkungan sekolah, hak-hak anak dalam proses peradilan, serta sanksi yang dapat dikenakan kepada anak yang melakukan pelanggaran hukum. Antusiasme siswa selama diskusi menunjukkan bahwa penyuluhan ini efektif dalam menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini.

Kegiatan pengabdian masyarakat telah meningkatkan kesadaran hukum siswa SMP Negeri 4 Kota Ternate terkait perlindungan anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak.Penyuluhan berhasil meningkatkan pemahaman siswa tentang batasan usia anak, hak dan kewajiban dalam hukum, serta bentuk perlindungan yang tersedia.Siswa lebih mampu mengidentifikasi risiko tindakan hukum dan menghindari perilaku berisiko.Kegiatan ini juga memperkuat peran sekolah sebagai bagian dari sistem perlindungan anak melalui pendidikan karakter dan edukasi hukum.

1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas program penyuluhan hukum yang diperluas ke sekolah-sekolah lain di wilayah Maluku Utara untuk memverifikasi dampak skala besar. 2. Studi tentang peran orang tua dan guru dalam memperkuat pemahaman hukum anak berhadapan dengan hukum, terutama dalam mengenali tanda-tanda kenakalan remaja. 3. Pengembangan pendekatan digital untuk meningkatkan literasi hukum anak, seperti pembuatan aplikasi interaktif atau modul online yang sesuai dengan usia siswa, untuk mengatasi tantangan penggunaan media sosial yang berpotensi melanggar hukum.

Read online
File size697.22 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test