IIQIIQ

Al-Fanar : Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan TafsirAl-Fanar : Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir

Artikel ini mendiskusikan kisah kaum Nabi Luth pada QS. Al-Araf [7]: 80-81 dengan menggunakan metode tafsir maqashidi yang digagas oleh Abdul Mustaqim. Para ahli tafsir sepakat untuk melarang perilaku homoseksual yang telah dipraktikkan oleh kaum Nabi Luth. Walaupun memiliki alasan yang beragam dalam melarangnya, namun jika dibaca secara keseluruhan, pendapat para ahli tafsir mengarah bahwa homoseksual telah melanggar fitrah diciptakan manusia yang hidup berpasangan antara wanita dan pria. Dengan menggunakan Tafsir maqashidi, maksud di balik QS. Al-Araf [7]: 80-81 jika ditinjau dari maqashid-nya, yakni hifz al-din, hifz nasl, hifz al-aql, dan hifz nafs, perilaku homoseksual tidak ditemukan kemaslahatan di dalamnya kecuali hanya tindakan yang melampaui batas dan telah melanggar fitrah manusia.

80-81 jika ditinjau dengan menggunakan Tafsir maqashidi bahwa selain dilarangnya perilaku homoseksual, ayat ini pula bermaksud agar umat manusia tetap dalam fitrahnya dengan menyalurkan hasrat biologisnya dengan cara yang benar demi melanjutkan ajaran agama Islam, dan Islam menginginkan seluruh pemeluk agamanya terhindar dari penyakit-penyakit yang disebabkan oleh hubungan sesama jenis dan umat Islam menghindari berbuat melampaui batas dalam seluruh aspek kehidupan.

Saran penelitian lanjutan yang baru adalah: . 1. Menganalisis lebih dalam tentang dampak kesehatan dari perilaku homoseksual, khususnya dalam hal penyakit menular seksual dan gangguan reproduksi, serta bagaimana hal ini terkait dengan ajaran Islam tentang menjaga kesehatan.. 2. Meneliti lebih lanjut tentang implikasi sosial dan budaya dari larangan homoseksual dalam masyarakat kontemporer, termasuk bagaimana pandangan masyarakat terhadap homoseksual dan bagaimana hal ini mempengaruhi kehidupan sosial dan budaya masyarakat.. 3. Mempelajari lebih lanjut tentang konsep maqashid al-syariah dan bagaimana hal ini dapat diterapkan dalam penafsiran al-Quran, khususnya dalam konteks larangan homoseksual, untuk memahami lebih dalam tujuan dan maksud di balik larangan tersebut.

  1. Respon Al-Qur’an Terhadap Legalitas Kaum LGBT | Jurnal Studi Al-Qur'an. respon... doi.org/10.21009/JSQ.015.1.04Respon Al QuryCEan Terhadap Legalitas Kaum LGBT Jurnal Studi Al Quran respon doi 10 21009 JSQ 015 1 04
  2. Larangan Homoseksual Studi Analisis Tafsir Maqashidi Pada QS. Al-A’raf [7]: 80-81 | Al-Fanar :... doi.org/10.33511/alfanar.v5n1.17-28Larangan Homoseksual Studi Analisis Tafsir Maqashidi Pada QS Al AAoraf 7 80 81 Al Fanar doi 10 33511 alfanar v5n1 17 28
Read online
File size332.75 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test