UNIKUUNIKU

Fon: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra IndonesiaFon: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Penelitian ini berfokus pada kajian linguistik forensik yang membahas mengenai Kasus Hoaks Pandemi Covid-19 yang beredar di media sosial. Adapun tujuan penelitian ini mendeskripsikan kategori kasus hoaks Covid-19 dan menganalisis karakteristik kebahasaan pada kasus kejahatan berbahasa yakni kasus hoaks dimasa pandemi Covid-19. Data dalam penelitian ini didapatkan melalui laman resmi kementrian komunikasi dan informatika (kemenkominfo). Teknik pengumpulan data teknik catat. Proses analisis data dalam dilakukan dengan mendeskripsikan kategori hoaks pandemi Covid-19 dengan mengidentifikasi data berdasarkan pemahaman teori kasus hoaks dan memahami hukum sesuai peraturan perundang-undangan. Sedangkan dalam proses menganalisis karakteristik kebahasaan pada kasus hoaks pandemi Covid-19 dengan menggunakan pendekatan semantik, sintaksis dan teori konteks Halliday. Hasil dalam penelitian ini terdapat dua bentuk kategori kasus hoaks mengenai pandemi Covid-19 yang banyak beredar di sosial media, yakni kasus hoaks berjenis misinformasi dan kasus hoaks berjenis disinformasi. Hasil analisis karakteristik kebahasaan yang menjadi penanda kebohongan berupa 1) penggunaan kosa-kata atau diksi 2) bentuk kalimat pada teks kasus hoaks 3) analisis konteks berisi fakta serta tujuan pelaku.

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan dalam penelitian ini terdapat dua kategori kasus hoaks mengenai pandemi Covid-19 yang banyak beredar di sosial media, yakni kasus hoaks berjenis misinformasi dan kasus hoaks berjenis disinformasi.Adapun dasar hukum untuk pengkategorian kasus hoaks di atas dan yang dapat menjerat para pelaku penyebar kategori kasus hoaks tersebut berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana, berita bohong (hoaks) diatur dalanm pasal 14 dan 15, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27.Selain itu dalam penelitian ini ditemukan beberapa analisis fitur linguistik yang menjadi penanda kebohongan 1) penggunaan diksi kosa-kata menggunakan ragam bahasa santai yang bersifat verba, nomina dan adjektiva.2) Bentuk kalimat pada teks kasus hoaks mengenai pandemi Covid-19 banyak menggunakan deklaratif (pernyataan), lalu imperatif (perintah) dan interogatif (pernyataan), tentu pemilihan bentuk kalimat ini menunjukkan jejak ideologis penulisnya.3) Menganalisis berdasarkan konteks, seorang kosumen terus terpacu teks mengonfirmasi kebenaran isi teks yang dibacanya.

Berdasarkan hasil penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang dampak sosial dan psikologis dari penyebaran hoaks terkait pandemi Covid-19. Kedua, penelitian tentang strategi komunikasi yang efektif untuk melawan penyebaran hoaks dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya hoaks. Ketiga, penelitian tentang peran media sosial dalam penyebaran hoaks dan cara-cara untuk mengatasinya. Dengan melakukan penelitian-penelitian lanjutan ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran hoaks terkait pandemi Covid-19.

Read online
File size251.61 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test